Bank NTB Syariah Raih Jamsostek Award 2026, Soroti 470 Ribu Pekerja Rentan

Panca Nugraha
Rabu, September 02, 2026 | 15.50 WIB Last Updated 2026-09-16T07:50:11Z

Bank NTB Syariah Raih Jamsostek Award 2026, Soroti 470 Ribu Pekerja Rentan.



MANDALIKAPOST.com — PT Bank NTB Syariah meraih penghargaan sebagai Perusahaan Terbaik Kategori Menengah dan Besar dalam ajang Jamsostek Award Provinsi NTB Tahun 2026.


Penghargaan tersebut diserahkan dalam kegiatan yang berlangsung di Prime Park Hotel Mataram, Selasa, 1 September 2026.


Penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap komitmen Bank NTB Syariah dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Nusa Tenggara Barat.


Tidak hanya memberikan perlindungan kepada karyawan internal, Bank NTB Syariah juga aktif mendorong perlindungan bagi pekerja rentan dan pekerja sektor informal di berbagai wilayah NTB.


Upaya tersebut dilakukan melalui sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan serta berbagai program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).


Langkah tersebut sejalan dengan tema Jamsostek Award 2026, yakni “Bersama Memperluas Coverage, Menguatkan Care, dan Membangun Credibility untuk Jamsostek yang Lebih Inklusif.”


Direktur Utama Bank NTB Syariah, Nazaruddin, mengatakan penghargaan tersebut bukan sekadar pencapaian, tetapi menjadi tanggung jawab sekaligus pemicu semangat bagi perusahaan untuk terus memperluas manfaat perlindungan sosial bagi masyarakat.


“Perlindungan kepada pekerja rentan merupakan bagian dari prinsip syariah yang kami usung, yakni menghadirkan keberkahan, kemaslahatan, dan rasa aman bagi keluarga pekerja,” kata Nazaruddin.


Ia menyebut tantangan perlindungan pekerja di NTB masih cukup besar. Berdasarkan data yang disampaikan Bank NTB Syariah, sekitar 470 ribu pekerja rentan masih membutuhkan akses terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.


“Kami menyadari tantangan ketenagakerjaan di NTB masih besar, di mana sekitar 470 ribu pekerja rentan masih membutuhkan akses perlindungan sosial. Melalui program ini, kami ingin memastikan mereka bisa bekerja dengan tenang,” tegasnya.


Menurut Nazaruddin, perluasan kepesertaan jaminan sosial bagi pekerja informal menjadi bagian penting dalam membangun jaring pengaman sosial di NTB.


Karena itu, Bank NTB Syariah terus membuka ruang kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah daerah dan berbagai pemangku kepentingan untuk memperluas akses perlindungan tersebut.


Penghargaan Jamsostek Award 2026 juga hadir di tengah upaya percepatan capaian Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Provinsi NTB.


Bank NTB Syariah berharap langkah yang dilakukan dapat mendorong lebih banyak perusahaan, institusi dan pelaku usaha di NTB untuk mengambil bagian dalam memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pekerja.


Ke depan, Bank NTB Syariah menyatakan komitmennya untuk terus menghadirkan inovasi layanan keuangan syariah yang inklusif sekaligus memperkuat kerja sama strategis dengan pemerintah daerah dan instansi terkait.


Upaya tersebut diarahkan untuk memperluas manfaat layanan keuangan sekaligus mendukung terwujudnya masyarakat NTB yang semakin sejahtera dan memiliki perlindungan sosial yang memadai.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Bank NTB Syariah Raih Jamsostek Award 2026, Soroti 470 Ribu Pekerja Rentan

Trending Now