Pemprov NTB Bantah Anak Gubernur Minta Fasilitas Gratis Mudik Lebaran

MandalikaPost.com
Jumat, Mei 31, 2019 | 17.30 WIB
Foto surat yang beredar tentang permohonan pembebasan biaya penyeberangan Lombok-Sumbawa. (Istimewa) 


MATARAM - Biro Humas dan Protokol Setda NTB membantah kabar yang beredar terkait dugaan anak Gubernur NTB meminta fasilitas penyeberangan gratis untuk mudik lebaran.

Sebelumnya beredar foto sebuah surat permohonan melalui media sosial, dan menjadi atensi publik lantaran foto surat tersebut ditambahi tulisan "Enaknya yg jadi anak gubernur".

Surat itu berisi permohonan pembebasan biaya penyeberangan lintas Pelabuhan Kayangan Lombok Timur - Pelabuhan Poto Tano Sumbawa Barat, untuk seseorang bernama Adam Ramadhan Majdi, staf Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB.

Foto surat yang beredar tentang permohonan pembebasan biaya penyeberangan Lombok-Sumbawa. (Istimewa)

Dalam surat dijelaskan, Adam menggunakan mobil Mazda Zoom bernopol DR 1127 BD, akan menyeberang dari Lombok ke Sumbawa pada 30 Mei 2019, untuk acara persiapan lebaran di kediaman Gubernur NTB di pulau Sumbawa.

Pada kop surat tertera Dinas Perhubungan Provinsi NTB, ditujukan untuk pejabat otoritas penyeberangan lintas Kayangan Poto-Tano.

Najamudin Amy. (Foto: KATAKNEWS.com)

Melalui keterangan tertulis, Jumat (31/5), Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi NTB, Najamudin Amy memastikan foto surat beredar itu adalah Hoax.

"Telah dilakukan konfirmasi pada Dinas/Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait tentang status kepegawaian oknum pemohon fasilitas dalam surat yang beredar. Diketahui bahwa yang bersangkutan (Adam Ramadhan Majdi) bukan staf di Kantor BPKAD Provinsi NTB maupun Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi NTB," kata Najamudin melalui keterangan klarifikasi tertulis, Jumat (31/5).

Najamudin mengimbau agar masyarakat berhati-hati memposting ulang atau menanggapi surat yang ditampilkan di media sosial.

"Karena bisa saja merupakan produk berita bohong atau hoax," tegasnya.

Screenshoot status FB @Bang Zul Zulkieflimansyah. (Istimewa) 

Sebelumnya surat beredar yang mencatut nama Gubernur NTB, juga diklarifikasi oleh Gubernur Dr H Zulkieflimansyah melalui akun facebook @Bang Zul Zulkieflimansyah.

Zulkieflimansyah menyatakan tidak memiliki anak bernama Adam Ramadhan Majdi, seperti yang tertera di dalam foto surat yang beredar itu.

"Banyak yang konfirmasi ke saya, dan karena banyak maka efisien kalau lewat FB saya sampaikan bahwa nggak ada anak saya nama seperti yang disebut dalam surat itu. Ada-ada saja," tulis Zulkieflimansyah, di akun FB @Bang Zul Zulkieflimansyah, Jumat (31/5).


Berikut klarifikasi resmi Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi NTB :

Menyikapi beredarnya foto surat permintaan fasilitas penyeberangan gratis dari oknum yang mengatasnamakan keluarga pimpinan daerah serta tanggapan warganet bahwa oknum tersebut adalah keluarga dari pimpinan daerah, maka disampaikan poin klarifikasi sebagai berikut:
  1. Bahwa pelayanan tugas-tugas kedinasan Pimpinan Daerah, dilaksanakan secara terencana, terstruktur dan akuntabel melalui Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi NTB.
  2. Telah dilakukan konfirmasi pada Dinas/Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait tentang status kepegawaian oknum pemohon fasilitas dalam surat yang beredar. Diketahui bahwa yang bersangkutan bukan staf di kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi NTB maupun Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi NTB.
  3. Meminta kepada seluruh masyarakat untuk berhati-hati memposting ulang atau menanggapi surat yang ditampilkan di media sosial. Karena bisa saja merupakan produk berita bohong atau hoax.
  4. Terkait dengan pelayanan tugas kedinasan Pimpinan Daerah Provinsi NTB masyarakat dapat mengkonfirmasi agenda dan fasilitas penunjang pelayanan melalui kantor Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi NTB, Jl. Pejanggik no.12 Mataram. Bisa juga melalui layanan media sosial resmi Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi NTB yaitu Instagram @humasntb, Twitter @humasNTB, Facebook Humas Provinsi NTB, YouTube Humas NTB, dan Website www.humasprotokol.ntbprov.go.id
Demikian klarifikasi ini dibuat, agar masyarakat dapat lebih berhati-hati dan bijak menyikapi berbagai berita yang tersebar di Medsos. Mari gunakan Medsos dengan bijak dan bertanggungjawab.



TTD

Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi NTB

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pemprov NTB Bantah Anak Gubernur Minta Fasilitas Gratis Mudik Lebaran

Trending Now