Pemda Lombok Utara Luncurkan Pos Perlindungan Perempuan

MandalikaPost.com
Kamis, Agustus 22, 2019 | 14.06 WIB
Peluncuran dan Sosialisasi Pos Perlindungan Perempuan di Lombok Utara. (Foto: Humas Pemda Lombok Utara)


LOMBOK UTARA -  Pemda Lombok Utara melalui Dinas Sosial, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Perempuan Kabupaten Lombok Utara, meluncurkan Pos Perlindungan Perempuan.

Hal ini dilakukan sebagai bentuk nyata kepedulian dan perhatian terhadap penanganan korban kekerasan dalam rumah tangga, khususnya di Kabupaten Lombok Utara.

Peluncuran sekaligus sosialisasi dibuka dengan penabuhan gong oleh Asisten III Setda KLU Ir. H. Melta di Desa Jenggala, Kecamatan Tanjung.

Kegiatan dihadiri Direktur Lembaga Pemberdayaan Sumber Daya Mitra (LPSDM NTB) H. Bahran Helmi, Camat Tanjung Syamsul Bahri, MM., beberapa Pimpinan OPD, Para Camat lingkup Pemda KLU dan Kelompok Sekolah Perempuan se-KLU beserta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya Bupati Lombok Utara yang diwakili Asisten III Setda KLU Ir. H. Melta, menyambut baik pelaksanaan peluncuran dan sosialisasi sebagai bentuk nyata kepedulian dan perhatian terhadap penanganan korban kekerasan dalam rumah tangga, khususnya di KLU.

Melalui sosialisasi ini diharapkannya nantinya dalam penanganan korban kekerasan dapat membantu upaya perlindungan perempuan, terutama istri dan anak dari aneka bentuk kekerasan.

"Terlebih bila diiringi dengan upaya menyosialisasikan kepada masyarakat bahwa kekerasan dalam rumah tangga  bukan hanya urusan rumah tangga tetapi dapat dipidanakan," katanya.

Di samping itu pula, diharapkan peserta yang mengikuti sosialisasi dapat memberikan kontribusi positif bagi masyarakat, dalam upaya penanganan korban kekerasan. Dengan bekal yang diperoleh dari sosialisasi, untuk membangun pemahaman dan pengetahuan tentang upaya perlindungan perempuan dan anak terhadap tindak kekerasan.

“Masyarakat diharapkan ikut berperan bersama pemerintah dalam upaya perlindungan perempuan dan anak dari tindak kekerasan, membentuk agen kader/perubahan dan transformasi budaya serta paradigma untuk meminimalisir adanya tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak. Dengan demikian terbentuk keluarga dan masyarakat harmoni yang damai dan cinta sesama,” tandasnya.

Direktur Lembaga Pemberdayaan Sumber Daya Mitra (LPSDM NTB), H. Bahran Helmi menyampaikan, sekolah perempuan merupakan strategi terbaru dalam pemberdayaan perempuan dan anak-anak. Adanya pos pengaduan diarahkan pada edukasi kritis terhadap dampak kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak.

"Ada empat desa di Lombok Utara yang telah memiliki interaksi baik terhadap perlindungan kaum perempuan. Keempat desa desa tersebut mendapatkan dukungan anggaran dari pemerintah desa setempat. Diantaranya Desa Medana, Desa Sokong, Fesa Teniga dan Desa Sesait,” imbuhnya.

Sementara itu , Camat Tanjung Samsul Bahri memaparkan fungsi kecamatan sebagai tempat pengaduan masyarakat juga. Baik itu bagi kaum perempuan ataupun kaum laki-laki, ketika memiliki atau terjadi masalah.

Dikatakannya, bersyukur karena telah terbentuknya pos pengaduan sekolah perempuan pada berbagai desa di Kabupaten Lombok Utara ini, khususnya di Kecamatan Tanjung.

Kegiatan launching dan sosialisasi berlangsung dialogis dilanjutkan dengan diskusi. Acara kemudian ditutup dengan ramah tamah. (*)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pemda Lombok Utara Luncurkan Pos Perlindungan Perempuan

Trending Now