Dispar NTB Terus Sosialisasikan Sertifikasi CHSE Bagi Pelaku Wisata

MandalikaPost.com
Jumat, November 06, 2020 | 12.23 WIB

MATARAM - Dalam rangka menghadapi masa adaptasi kebiasaan baru berkenaan dengan adanya pandemi Covid-19, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mempersiapkan berbagai kebijakan dan strategi, salah satunya yaitu program Implementasi Cleanliness, Health, Safety & Environment (CHSE) bagi para pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif.


Adapun rangkaian dari program Cleanliness, Health, Safety & Environment (CHSE) tersebut antara lain melakukan kegiatan sosialisasi dan sertifikasi CHSE bagi pelaku dan industri yang bergerak pada sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di 34 Provinsi.


Kegiatan sertifikasi Pelaksanaan Cleanliness, Health, Safety & Environment (CHSE) pada usaha pariwisata dan ekonomi kreatif berupa on site audit atau combine audit (remote dan on site) terhadap usaha pariwisata dan ekonomi kreatif yang terdiri dari akomodasi (hotel, homestay, villa), jasa makanan dan minuman (restoran, cafe, rumah makan, PPM), daya tarik wisata, angkutan wisata dan fasilitas umum yang akan dilaksanakan di 34 provinsi di Indonesia.


Kepala Dinas Pariwisata NTB, H Lalu Moh Faozal menyampaikan pemerintah terus berupaya Menciptakan penyelenggaraan kegiatan Pemerintah, Pelayanan Publik dan Usaha Sektor Industri Pariwisata yang mentaati protokol tatanan kehidupan era baru. Meningkatkan partisipasi aktif warga masyarakat untuk menjadi garda terdepan mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 di Provinsi NTB. Memastikan tidak terjadinya kasus baru Covid-19 di Provinsi NTB melalui penerapan standarisasi industri sesuai tatanan kehidupan era baru dan Mendorong pemulihan berbagai aspek kehidupan sosial ekonomi dan mengurangi dampak psikologis warga masyarakat Provinsi NTB akibat pandemi Covid-19.


"Pemerintah Provinsi NTB telah mengeluarkan 203 sertifikat yang terdiri dari 103 hotel, 67 restoran, 14 destinasi, 1 transport, 7 bar/cafe, 11 rekreasi, tentunya sudah melalui berbagai tahapan seperti sosialisasi dan edukasi, kemudian verifikasi audit, kemudian pemberian sertifikat dan monitoring," pungkasnya. 

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dispar NTB Terus Sosialisasikan Sertifikasi CHSE Bagi Pelaku Wisata

Trending Now