Angka Kepulangan PMI Meningkat, Disnakertrans NTB Dorong Pelatihan Usaha Mandiri

MandalikaPost.com
Senin, Mei 24, 2021 | 13.05 WIB
Sejumlah PMI asal NTB pulang kampung, saat tiba dan didata petugas Disnakertrans NTB di Bandara Internasional Lombok.

MATARAM - Jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal NTB atau yang pulang kampung hingga saat ini terus meningkat yaitu diangka 13.541 orang. Itu terdiri dari PMI non prosuderal 4.112, pemulangan Prosuderal 9.330 dan jumlah pemulangan jenazah sebanyak 32 orang. 


"Ini berdasarkan data kami sejak Januari hingga Mei ini," terang Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTB, I Gede Putu Aryadi, Senin (24/5) di Mataram.


Aryadi menjelaskan, kepulangan para PMI ini karena beberapa sebab. Selain karena Covid-19 juga karena Kontrak telah habis, juga sebagian karena unprosedural. 


Dari sepuluh kabupaten kota di NTB, terbanyak berlamat di Lombok Timur sebanyak 5.800, Lombok Tengah 4.520, Lombok Barat 1.597, Sumbawa Besar 596 dan KLU 299. Berikutnya sebanyak 237 PMI asal kota Mataram,  190 Sumbawa Barat, 181 asal Bima, 96 dari Dompu dan 19 berasal dari Bima.


Aryadi mengatakan, lima asal negara penempatan terbanyak yaitu Malaysia sebanyak 10339 orang, Saudi Arabia 1871, Amerika 499, Brunei Darussalam 231 dan Singapura 129 orang. 


Perlu Pelatihan Usaha Mandiri


PMI asal NTB saat tiba di Bandara Lombok.

Tingginya angka kepulangan PMI di NTB ini, menurut Aryadi tidak harus selalu berbanding lurus dengan peningkatan angka pengangguran, seperti yang dikhawatirkan banyak pihak.


Mantan Kadiskominfotik NTB itu membantah kepulangan PMI belum tentu semuanya menyebabkan angka pengangguran semakin menumpuk.


Sebab, bagi PMI purna atau mereka yang kontraknya berakhir, kepulangan mereka membawa modal dan pengalaman kerja. Ini akan membuka peluang bagi mereka untuk membuka usaha mandiri. Misalnya menjadi peternak, atau usaha lain di sektor formal maupun informal.


"Tinggal pemerintah daerah membina para PMI purna ini dengan skill enterpreneurship, pelatihan usaha mandiri. Jadi, belum tentu semuanya menambah pengangguran," ujarnya.


Berdasarkan hasil rilis BPS, lanjutnya justru angka pengangguran terbuka di triwulan I tahun 2021 terbanyak diisi oleh lulusan perguruan tinggi, bukan oleh PMI.


Aryadi mengatakan untuk mengatasi masalah pengangguran ini menurutnya harus ditangani secara terintegrasi oleh seluruh sektor, bukan saja oleh Disnaker baik untuk pasar kerja dalam negeri maupun pasar kerja luar negeri.


"Oleh karena itu,  tenaga kerja yang memiliki  kualifikasi skill kompetensi terampil harus disiapkan. Tahun ini kami menggelar pelatihan kerja berbasis kompetensi terampil ini, menyasar 1000 orang dari dana APBN," beber Aryadi.


Saat ini sesuai direktif gubernur Disnaker sedang melobi agar ada kontribusi dari CSR perusahaan terkemuka untuk bisa ikut mendukung dana pelaksanaan pelatihan usaha mandiri bagi calon pekerja termasuk penambahan pelatihan kejuruan  berbasis kompetensi terampil guna mengisi kebutuhan pasar kerja, dengan ditetapkannya NTB sebagai destinasi super priority nasional.


"Kami juga sedang memetakan jumlah perusahaan dan industri yang ada di NTB saat ini, berikut tenaga kerja yang ada sekarang dan kebutuhan pekerjanya kedepan," jelasnya.


Untuk menyiapkan hal itu, Disnaker mengaku intens membangun komunikasi dengan BLK pemerintah pusat yang ada di Lotim, dimana BLK ini merupakan BLK bertaraf internasional.


"Dengan fasilitas yang begitu lengkap  disamping juga mengoptimalkan peran BLK Pemprov NTB di Dasan Cermen dan Lembaga pelatihan swasta yang telah terakreditasi. Rencananya besok (hari ini) kami bertemu dengan kepala BLK di Lotim," terangnya.


Aryadi menyebutkan pemulangan PMI terakhir yaitu di hari Jumat (21/05) sebanyak 17 orang satu diantaranya jenazah. Hal tersebut berdasarkan data yang diterimanya dari Direktorat Pelindungan dan Pemberdayaan dan KKP Kelas II Mataram. 


Setibanya di Bandara, ke-16 PMI diperiksa kesehatannya oleh petugas KKP dan dinyatakan sehat. Selanjutnya para PMI didata oleh petugas Help Desk UPT BP2MI Mataram untuk kemudian pulang mandiri dengan kewajiban melapor ke desa setempat setibanya di daerah asal sebagaimana protokol pencegahan COVID-19. 

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Angka Kepulangan PMI Meningkat, Disnakertrans NTB Dorong Pelatihan Usaha Mandiri

Trending Now