Foto Terduga Pria dan Wanita Asal Praya yang dipergogi Warga Sedang Selingkuh. |
LOMBOK TENGAH - Polsek Praya pasangan laki-laki dan perempuan yang terlupakan melakukan perbuatan perzinahan di wilayah Kelurahan Semayan Kecamatan Praya Kabupaten Lombok Tengah sekitar pukul 21.00 Wita, Senin (5/7/2021).
Kapolsek Kota Praya Iptu Hariyono menjelaskan, pelaku laki-laki yang menguasai yakni Zaini (34) warga Desa Aikmual Kecamatan Praya bersama pasangannya yang masih sah menjadi istri orang lain yakni Mardiana (34) warga Kelurahan Semayan.
"Keduanya ada sedang berduaan di kamar rumah Mardiana di Semayan," kata Kapolsek Kota Praya.
Kronologisnya, jelas Kapolsek, pelaku Zaini mengubungi Mardiana melalui WhatsApp dan akan datang menemuinya di rumah.
Mardiana pun sontak kaget membaca pesan WhatsApp itu dan membalasnya "Kebanim" (beraninya).
Tidak lama kemudian setelah sholat isya, Mardiana membuka pesan WhatsApp yang dikirim Zaini yang selesai sudah berada di rumahnya.
"Selang beberapa lama, Mardiana mendengar orang membuka jendela kamarnya dan melihat Zaini sudah berada di dekat jendela kamarnya. Mardiana pun membuka jendela dan Zaini masuk kamar melalui jendela dan menutupnya kembali," jelas Kapolsek.
Kejadian tersebut, kata Kapolsek, diketahui kakak ipar Mardiana yakni Rifai kemudian meminta bantuan Nasir yang kebetulan berada di sekitar lokasi kejadian.
"Mengetahui diketahui telah diketahui orang lain, pelaku Zaini merasa ketakutan dan berusaha mencari diri, namun bisa dihalau oleh Rifai dan Nasir," jelas Kapol.
Atas kejadian tersebut, Rifai menelepon Marzuki yang sedang bekerja di rumah untuk segera pulang.
Menurut Kapolsek, sebelumnya suami Mardiana yakni Marzuki sudah mengetahui hubungan istri dengan Zaini sekitar setahun yang lalu.
"Marzuki pernah menghubungi Zaini di rumahnya untuk memohon agar jangan mengganggu istrinya. Namun tidak digubris oleh Zaini," kata Kapolsek.