Kapolda NTB Tinjau PPKM Darurat di Kota Mataram

MandalikaPost.com
Senin, Juli 12, 2021 | 14.03 WIB
Kapolda NTB Irjen Pol M Iqbal bersama Danrem 162/WB Brigjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani saat meninjau pemberlakukan PPKM Darurat di pintu masuk Kota Mataram.

MATARAM -  Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), menjadi salah satu dari 15 kabupaten dan kota di luar Jawa-Bali yang menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat terhitung sejak tanggal 12 Juli 2021. 


Menyusul peraturan tersebut, TNI-Polri melakukan supporting sistem kepada Pemerintah Kota Mataram dalam mendukung PPKM Darurat tersebut yaitu membantu pelaksanaan penyekatan di beberapa titik jalan utama menuju Kota Mataram. Untuk memastikan bahwa hal tersebut  dapat berjalan dengan aman dan lancar, Kapolda NTB bersama Danrem 162/WB, Danlanal Mataram, Danlanud ZAM Rembiga dan Kadis Hub Mataram terjun langsung ke lokasi penyekatan yang bertempat di Bundaran Jempong, Mataram. 


"Saya ditemani Danrem 162/WB, Danlanal Mataram, Danlanud ZAM Rembiga, dan Kadis Hub Mataram Hadir disini untuk mengontrol apakah Jajaran TNI Polri dengan stake holder pemerintah terkait sudah siap dalam pelaksanaan penyekatan di beberapa titik ruas jalan utama untuk memasuki Kota Mataram." Ucap Kapolda NTB. 


Ia menuturkan bahwa penyekatan di beberapa lokasi tersebut dilakukan secara tegas dengan mengedepankan upaya humanisme kepada masyarakat. "Kami disini prinsipnya akan memberlakukan PPKM secara tegas di Kota Mataram bahkan juga di 9 Kabupaten/Kota di Provinsi NTB melakukan kegiatan imbangan untuk menjaga agar transmisi Covid 19 tetap terkendali." Jelas iqbal


"Kami juga melihat secara langsung terdapat beberapa kendaraan yang diputar balikkan. Walaupun dilaksanakan secara tegas namun  tetap mengedepankan cara-cara humanis dalam penyampaian bahwa yang tidak ada keperluan, silahkan berdiam diri dirumah sebab hari ini telah diberlakukan PPKM Darurat di Kota Mataram" Pungkasnya. 


Sementara bagi pengendara yang tidak menggunakan masker, Pemerintah telah menyiapkan tenaga kesehatan untuk melakukan Swab Antigen kepada pengendara tersebut. Apabila hasilnya positif, maka akan dilakukan Swab PCR guna memastikan apakah Pengendara tersebut terpapar Covid 19 atau tidak.


Selain meninjau pelaksanaan penyekatan, Kapolda NTB bersama Stake Holder terkait meninjau pelaksanaan protokol kesehatan dan pelaksanaan WFH di Kantor Bank Mandiri, Cakranegara. Selepas  dari sana Rombongan langsung bergeser menuju Gerai Mcd dan Pizza Hut guna meninjau kegiatan disana selama PPKM Darurat. Kapolda NTB menuturkan bahwa dalam aturan PPKM yang telah ditetapkan, gerai restoran tidak melayani makan di tempat, mereka hanya dapat melayani orderan untuk Take Away dan Delivery. Tutup Kapolda NTB.


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kapolda NTB Tinjau PPKM Darurat di Kota Mataram

Trending Now