Dinilai Optimal Tangani TPPO, Polda NTB Terima Penghargaan Dubes RI untuk Turki

MandalikaPost.com
Senin, Mei 16, 2022 | 20.15 WIB
Dubes RI untuk Turki, Dr Lalu Muhammad Iqbal saat menyerahkan penghargaan kepada Kapolda NTB Irjen Pol Djoko Poerwanto. Polda NTB dinilai optimal dalam menangani kasus TPPO. (FOTO/Istimewa)

MANDALIKAPOST.com - Dinilai optimal menangani kejahatan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau human trafficking, Polda NTB menerima penghargaan dari Kedutaan Besar RI untuk Turki di Ankara.


Penghargaan diserahkan Dubes RI untuk Turki, Dr Lalu Muhammad Iqbal SIP MSi, kepada Kapolda NTB Irjen Pol Djoko Poerwanto, dalam kunjungannya Senin 16 Mei 2022, di Mataram.


Dubes RI untuk Turki Dr Lalu Muhammad Iqbal saat menyerahkan penghargaan kepada Direktur Reskrim Umum Polda NTB, Kombes Pol Hari Brata. (FOTO/Istimewa)

Penghargaan serupa juga diberikan untuk Direktur Reskrim Umum Polda NTB, Kombes Pol Hari Brata, Kasubdit IV Ditreskrimum Polda NTB, AKBP Ni Made Pujewati, IPTU Endro Yudi Sasmoko, IPDA Baiq Dewi Yusnaini, AIPDA I Putu Gede Subagiartama.


Dubes RI untuk Turki, Dr Lalu Muhammad Iqbal mengapresiasi kinerja jajaran Polda NTB dalam memberantas kejahatan TPPO selama ini.


"Terutama dalam hal penegakan hukum bagi pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang yang melibatkan warga Provinsi Nusa Tenggara Barat di Turki selama periode 2018 - 2022," katanya.


Berdasarkan data Kedubes RI untuk Turki di Ankara, setidaknya ada 81 Provinsi di Turki yang terdapat konsentrasi WNI. Hal ini membuat rentan terjadinya kejahatan TPPO dari daerah-daerah asal di Indonesia dengan tujuan Turki.


Pada 2021 lalu tercatat belasan kasus terungkap, di mana pelaku dan korban merupakan WNI dari sejumlah daerah termasuk NTB. Modus yang digunakan umumnya adalah iming-iming bekerja sebagai assisten rumah tangga dengan penghasilan besar.


Iqbal mengatakan, peran kepolisian di daerah sangat strategis. Termasuk di wilayah NTB, di mana Polda NTB dinilai sudah sangat optimal menangani kasus-kasus TPPO ini.


"Kami memberikan penghargaan yang setinggi tingginya kepada Kepolisian Daearah Nusa Tenggara Barat atas kerjasama, dukungan dan prestasi luar biasa serta terkoordinasi dalam hal penegakan hukum bagi pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang yang melibatkan warga Provinsi Nusa Tenggara Barat di Turki selama periode 2018-2022," kata Iqbal.


Dubes RI untuk Turki, Dr Lalu Muhammad Iqbal bersama Kapolda NTB Irjen Pol Djoko Poerwanto, Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol Hari Barat, dan jajaran Reskrim penerima penghargaan. (FOTO/Istimewa)

Kapolda NTB Irjen Pol Djoko Poerwanto  menyampaikan apresiasinya atas penghargaan yang diberikan.


Ia mengatakan, penghargaan dari Dubes RI untuk Turki merupakan keberhasilan bersama Polda dan jajaran, bersama masyarakat NTB secara umum.


Penghargaan ini, menurutnya akan menjadi penyemangat dan motivasi bagi anggota untuk lebih optimal mengantisipasi dan menindak kejahatan TPPO yang berpeluang terjadi di NTB.


Sementara itu, Direktur Reskrim Umum Polda NTB, Kombes Pol Hari Brata menjelaskan, sepanjang kurun waktu 2018-2022 Dit Reskrimum Polda NTB telah menangani sebanyak 7 perkara TPPO dengan 11 korban. Dari 7 perkara itu, Polda juga sudah menetapkan 9 orang tersangka.


"Dalam kurun waktu tersebut, Polda NTB juga telah mengirimkan tim ke Turki sebanyak tiga kali. Hal itu dalam rangka melakukan  identifikasi korban, mengumpulkan bukti-bukti dan memulangkan korban ke NTB," kata Hari Brata.



Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dinilai Optimal Tangani TPPO, Polda NTB Terima Penghargaan Dubes RI untuk Turki

Trending Now