Jelang Masa Jabatan Berakhir ,Gubernur NTB Mulai Kemasi Barang dari Rumah Dinas

Ariyati Astini
Senin, September 04, 2023 | 14.28 WIB Last Updated 2023-09-04T06:28:13Z

 

Gubernur NTB Zulkieflimansyah Periode 2018-2023




MANDALIKAPOST.com-Masa jabatan Gubernur NTB Zulkieflimansyah dan Wakil Gubernur Sitti Rohmi Djalillah bakal berkahir 19 September 2023 ini. 


Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Zulkieflimansyah mulai mengemasi barang dari Pendopo (rumah dinas) dan kantor jelang masa jabatannya berakhir. 


Seperti diketahui pada akhir pekan kemarin, telah ada dua truk angkutan barang yang masuk ke rumah dinas Gubernur NTB untuk mengangkut barang-barang pria asal Sumbawa itu. 


"Iya (sudah berkemas-kemas). Karena harus segera berakhir, masa langsung banyak (yang diangkut), jadi pelan-pelan gitu kita angkutnya," kata Gubernur NTB Zulkieflimansyah saat ditemui di  Kantor Gubernur NTB pada Senin (4/9/2023).


Pria yang akrab disapa Bang Zul ini tidak merasa berat meninggalkan jabatannya. Ia mengaku, fase seperti ini (berkahir masa jabatan) mesti disikapi biasa-biasa saja. 

Gubernur tak menjawab ihwal apa yang hendak dirinya lakukan nanti usai tak menjabat.


"Dari dulu begini-begini saja, kita jalani. Tidak ada jabatan selamanya, ada awal ada akhir dan disikapi biasa-biasa saja," ujarnya. 


Sebelumnya, DPRD NTB telah menggelar rapat paripurna terkiat pengumuman pemberhentian masa jabatan Gubernur-Wakil Gubernur NTB. 


Adapun pengumuman pemberhentian dibacakan oleh Wakil Ketua l DPRD bahwa berdasarkan surat no 007/889/DPRD/2023, tentang pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur NTB masa jabatan tahun 2018-2023. Mengingat pasal 79 ayat 1 UU no 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.


Dalam pengumuman tersebut bahwa masa jabatan Zulkieflimansyah dan Sitti Rohmi Djalilah masing-masing sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur NTB masa jabatan tahun 2018-2023 akan berakhir pada tanggal 19 September 2023.


Selanjutnya, Presiden Joko Widodo juga telah menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) NTB Lalu Gita Ariadi sebagai Penjabat (Pj) Gubernur NTB menggantikan Zulkieflimansyah.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Jelang Masa Jabatan Berakhir ,Gubernur NTB Mulai Kemasi Barang dari Rumah Dinas

Trending Now