![]() |
| Gubernur NTB Lalu M Iqbal saat membuka Rakernas KAI di Hotel Lombok Raya, Mataram, NTB. |
REPORTER : Komarudin Ahmad
MANDALIKAPOST.com - Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, secara resmi membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Tahun 2026 yang berlangsung di Kota Mataram, Jumat (5/6).
Kegiatan tersebut dihadiri jajaran pengurus pusat dan daerah KAI dari seluruh Indonesia, perwakilan Kementerian Hukum Republik Indonesia, serta para advokat dan paralegal.
Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan apresiasi kepada Kongres Advokat Indonesia yang telah mempercayakan NTB sebagai tuan rumah penyelenggaraan Rakernas ke-18.
Menurutnya, kepercayaan tersebut merupakan kehormatan sekaligus peluang strategis untuk semakin memperkuat posisi NTB sebagai destinasi Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition (MICE) nasional.
“Atas nama Pemerintah Provinsi NTB, saya mengucapkan terima kasih kepada KAI yang telah memilih NTB, khususnya Kota Mataram, sebagai tuan rumah penyelenggaraan Rakernas ini. Ini merupakan sebuah kehormatan bagi daerah kami,” ujar Gubernur.
Gubernur juga memberikan apresiasi atas inisiatif KAI yang tidak hanya menyelenggarakan agenda organisasi, tetapi turut menghadirkan program peningkatan kapasitas bagi para paralegal melalui Gerakan Seribu Paralegal (GSP) dari NTB untuk Indonesia.
Menurutnya, program tersebut sejalan dengan komitmen Pemerintah Provinsi NTB dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat. Saat ini, NTB telah memiliki 1.166 paralegal yang tersebar di seluruh desa sebagai bagian dari upaya menghadirkan layanan hukum yang lebih dekat dengan masyarakat.
“Di tengah berbagai persoalan hukum yang dihadapi masyarakat, kehadiran paralegal dan pos bantuan hukum sangat penting. Karena itu saya mengucapkan terima kasih kepada KAI atas inisiatif memberikan peningkatan kapasitas bagi para paralegal di NTB,” ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur juga memaparkan capaian pembangunan daerah. Di tengah dinamika dan ketidakpastian ekonomi global, perekonomian NTB tetap menunjukkan kinerja yang positif. Pada triwulan pertama tahun 2026, NTB mencatat pertumbuhan ekonomi sebesar 13 persen, menjadikannya salah satu daerah dengan pertumbuhan tertinggi di Indonesia.
Ia menjelaskan, sektor pariwisata dan pertanian sama-sama tumbuh dua digit, menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi NTB berlangsung secara berkelanjutan dan ditopang oleh sektor-sektor produktif yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
“Pertumbuhan sektor pariwisata dan pertanian sama-sama tumbuh dua digit. Ini menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi NTB berlangsung secara berkelanjutan dan memberikan optimisme bagi investasi serta pembangunan daerah,” katanya.
Gubernur berharap komunitas advokat di NTB dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam menjaga kepastian hukum, menciptakan iklim investasi yang sehat, serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan.
Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum RI, Andi Yulia Hertaty, yang hadir mewakili Menteri Hukum RI, menegaskan bahwa Kongres Advokat Indonesia memiliki peran penting dalam menjaga supremasi hukum sekaligus memperluas akses keadilan bagi masyarakat.
Menurutnya, tema Rakernas tahun ini sangat relevan dengan tantangan pembangunan hukum nasional yang menuntut para advokat tidak hanya memiliki kapasitas intelektual yang kuat, tetapi juga kepekaan sosial terhadap kebutuhan masyarakat.
“Advokat tidak hanya hadir di ruang sidang, tetapi juga menjadi bagian penting dalam memperluas akses keadilan melalui bantuan hukum, pendampingan masyarakat, serta penguatan pos bantuan hukum yang kini hadir hingga tingkat desa dan kelurahan,” ujarnya.
Andi menjelaskan, Kementerian Hukum saat ini terus memperluas akses keadilan melalui pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan yang telah menjangkau lebih dari 80 ribu desa dan kelurahan di seluruh Indonesia.
Ia juga mengapresiasi berbagai kegiatan sosial yang dilaksanakan KAI dalam rangkaian Rakernas, mulai dari konsultasi hukum gratis, layanan bantuan hukum pro bono, hingga pelatihan paralegal.
“Program-program ini menunjukkan bahwa profesi advokat bukan sekadar profesi yang berorientasi pada penanganan perkara, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial untuk menghadirkan keadilan bagi seluruh masyarakat,” tegasnya.
Ketua Presidium Dewan Pimpinan Pusat Kongres Advokat Indonesia, Heru S. Notonegoro, menjelaskan bahwa Rakernas 2026 menjadi momentum penting untuk mengevaluasi kinerja organisasi pasca Kongres KAI Tahun 2024 di Solo sekaligus menyusun arah kebijakan organisasi ke depan.
Menurutnya, Rakernas kali ini dirancang tidak hanya sebagai forum konsolidasi organisasi, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui pelaksanaan Gerakan Seribu Paralegal yang bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi NTB.
“Kami ingin meninggalkan legacy berupa ilmu dan pengetahuan hukum bagi masyarakat desa. Rakernas ini tidak hanya memikirkan organisasi, tetapi juga bagaimana memperluas akses keadilan hingga ke akar rumput,” ujarnya.
Selain agenda Rakernas, rangkaian kegiatan juga diisi dengan diskusi publik yang menghadirkan sejumlah pakar hukum nasional, pelatihan paralegal, layanan bantuan hukum bagi masyarakat, serta peringatan Hari Ulang Tahun ke-18 Kongres Advokat Indonesia yang dirangkaikan dengan pemberian penghargaan kepada pengurus daerah dan advokat berprestasi.
Penyelenggaraan Rakernas KAI 2026 di NTB diharapkan semakin memperkuat sinergi antara pemerintah, organisasi advokat, dan masyarakat dalam memperluas akses keadilan, meningkatkan kualitas layanan hukum, serta mendukung pembangunan daerah dan nasional yang berkeadilan dan berkelanjutan.



