![]() |
| Sosialisasi: Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur gelar Sosialisasi Perluasan Uji Coba Digitalisasi Bansos. (Foto: Istimewa/MP). |
Program strategis yang digagas oleh Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) Republik Indonesia ini memanfaatkan sistem pendaftaran mandiri berbasis data dan verifikasi biometrik guna memastikan bantuan negara benar-benar sampai ke tangan yang berhak.
Langkah awal komitmen ini dimulai melalui agenda Sosialisasi Perluasan Uji Coba Digitalisasi Bansos yang digelar selama dua hari di Ballroom Kantor Bupati Lombok Timur. Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Asisten I Setda Lombok Timur, H. Ahyan.
Dalam sambutannya, Ahyan menegaskan bahwa digitalisasi ini merupakan jawaban atas sengkarut data kemiskinan yang kerap memicu masalah di lapangan. Saat ini, Lombok Timur mengelola lebih dari 145 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk berbagai program seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan program sembako.
“Di Lombok Timur terdapat lebih dari 145 ribu KPM untuk program PKH, sembako, dan bantuan sosial lainnya. Namun dalam pelaksanaannya masih terdapat sejumlah tantangan, mulai dari data yang tidak cepat diperbarui, keterlambatan penyaluran, hingga masih terjadinya salah sasaran,” ujar Ahyan lugas.
Ia menambahkan, transformasi melalui Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) ini sangat sejalan dengan visi besar daerah, yaitu mewujudkan Lombok Timur yang Sejahtera, Maju, Adil, Religius, dan Transparan (Smart). Di mana digitalisasi pelayanan publik menjadi pilar utamanya.
Berbeda dengan mekanisme lama yang mengandalkan pengusulan berjenjang dan birokratis, sistem baru ini memberikan akses langsung kepada masyarakat. Warga yang tercatat dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) kini dapat mendaftarkan diri beserta anggota keluarganya secara mandiri melalui aplikasi khusus.
Bagi masyarakat pelosok atau yang tidak memiliki ponsel pintar (smartphone), pemerintah telah mengantisipasinya dengan menyiagakan Agen Perlinsos di tingkat bawah untuk membantu proses pendaftaran.
Perwakilan KPTDP RI, Samuel Prayoga Tampubolon, menjelaskan bahwa target pendataan di Lombok Timur mencakup sekitar 400 ribu kepala keluarga. Sistem baru ini dilengkapi teknologi canggih untuk meminimalisasi manipulasi data.
“Saat proses pendaftaran dilakukan, sistem akan melakukan verifikasi biometrik melalui pencocokan wajah pemohon dengan data biometrik yang telah tersimpan pada database kependudukan. Jika data sesuai, sistem secara otomatis akan menampilkan data keluarga dan menghitung tingkat kelayakan penerima bantuan berdasarkan berbagai indikator yang telah ditetapkan,” kata Samuel.
Langkah progresif ini diambil bukan tanpa alasan. Samuel membeberkan fakta mencengangkan bahwa dari total anggaran bansos nasional yang mencapai sekitar Rp78 triliun, tingkat kekeliruan sasaran (error rate) secara nasional masih sangat tinggi.
“Dari total alokasi bantuan sosial nasional sekitar Rp78 triliun, diperkirakan masih terdapat sekitar 45 persen yang tidak tepat sasaran. Dengan sistem digitalisasi ini, diharapkan tingkat inclusion error dan *exclusion error* dapat ditekan hingga di bawah 20 persen, bahkan idealnya di bawah 10 persen,” tegasnya.
Meski demikian, Samuel memastikan masa transisi ini tidak akan langsung menghapus sistem lama. Aplikasi Cek Bansos, peran operator desa, pendamping PKH, hingga agen Perlinsos tetap berjalan berdampingan selama masa uji coba.
Integrasi data tetap diperketat dengan menyilangkan berbagai sumber data sahih, mulai dari skor DTKS, data kependudukan dari Dukcapil, hingga data kepemilikan aset dan kendaraan bermotor milik pemohon. Hasil dari uji coba di Lombok Timur ini ditargetkan mulai diterapkan penuh dalam penetapan penerima bantuan paling cepat pada Triwulan IV tahun 2026 atau paling lambat Triwulan I tahun 2027.
Sementara itu, Kepala Bidang Fakir Miskin Dinas Sosial Kabupaten Lombok Timur, Dedi Kurniawan, memaparkan bahwa uji coba ini memikul misi besar sebelum sistem ini diadopsi secara masif di seluruh Indonesia.
“Perluasan uji coba ini bertujuan meningkatkan ketepatan sasaran penerima bantuan, menguji penerimaan masyarakat terhadap sistem pendaftaran mandiri, menguji kesiapan komponen digital publik seperti identitas digital dan sistem pertukaran data, serta mempersiapkan tata kelola digitalisasi bansos sebelum diterapkan secara nasional,” jelas Dedi.
Untuk memastikan kesiapan di lapangan, sosialisasi ini dibagi ke dalam dua segmen krusial. Hari pertama melibatkan 349 pemangku kebijakan, mulai dari kepala OPD, camat, lurah, kepala desa, hingga forum kawil.
Sedangkan hari kedua difokuskan pada Training of Trainer (ToT) bagi 401 Agen Perlinsos yang terdiri dari pendamping PKH, operator desa, pendamping rehsos, dan SDM teknis pemerintah daerah. Mereka disiapkan menjadi ujung tombak pendampingan masyarakat di lapangan.
Melalui lompatan teknologi di Portal Perlinsos ini, Lombok Timur diharapkan mampu menjadi kiblat nasional dalam menciptakan tata kelola bantuan sosial yang modern, akuntabel, transparan, dan benar-benar berpihak pada masyarakat miskin.

