![]() |
| Peristiwa: Kepolisian bersama Tim INAFIS Polres Lombok Timur Olah Tempat Kejadian Perkara. (Foto: Istimewa/MP). |
Insiden nahas ini terjadi sekitar pukul 13.00 WITA. Korban bersama rekan-rekan dan para gurunya sengaja mendatangi lokasi wisata tersebut dalam rangka merayakan kelulusan sekolah. Namun, keceriaan acara karyawisata tersebut seketika sirna karena sebuah kecelakaan fatal.
Peristiwa bermula saat korban dan seorang rekannya selesai berenang di pantai dan berniat membersihkan diri. Keduanya kemudian menuju ke kamar mandi musala yang berada di area lokasi wisata untuk membilas tubuh. Begitu melangkahkan kaki ke dalam kamar mandi, keduanya langsung tersengat aliran listrik yang diduga bocor.
Kapolres Lombok Timur melalui Kapolsek Sambelia, AKP Lalu Abdul Kadir, membenarkan adanya insiden maut tersebut.
“Korban bersama satu temannya datang ke Pulau Lampu dalam rangka rekreasi perayaan kelulusan bersama guru,” ujar Abdul Kadir saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.
Lebih lanjut, Abdul Kadir menjelaskan situasi mencekam saat kedua korban mulai memasuki fasilitas umum tersebut.
“Baru masuk ke kamar mandi, dua orang kakinya langsung tersetrum,” jelasnya.
Melihat kejadian tersebut, warga dan pihak sekolah segera melakukan evakuasi dan melarikan kedua korban ke Puskesmas Sambelia untuk mendapatkan pertolongan medis darurat. Sayangnya, nyawa satu siswa tidak berhasil diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia di puskesmas. Sementara itu, satu korban lainnya dilaporkan selamat dan saat ini tengah menjalani perawatan intensif.
Terkait kelanjutan kasus ini, AKP Lalu Abdul Kadir menyampaikan bahwa pihak keluarga korban telah mengikhlaskan kepergian buah hati mereka dan menganggapnya sebagai musibah.
“Sementara keluarga korban tidak keberatan dan menerima dengan ikhlas,” tambah Kapolsek Sambelia.
Tragedi memilukan ini menjadi alarm keras bagi pengelola objek wisata akan pentingnya pemeriksaan serta pengawasan berkala terhadap instalasi listrik di fasilitas umum, terutama di tempat yang bersentuhan langsung dengan air.
Di sisi lain, peristiwa ini mencuat di tengah langkah tegas pemerintah daerah. Diketahui, Dinas Pendidikan Lombok Timur sebenarnya telah mengeluarkan surat edaran resmi yang melarang keras pihak sekolah menyelenggarakan kegiatan karyawisata (studi tur) untuk perayaan kelulusan siswa guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

