TPP Nyatakan Mori Hanafi dan Lalu Muhamad Iqbal TMS, Bursa Ketua KONI NTB Masih Berlanjut

Ariyati Astini
Rabu, Agustus 19, 2026 | 09.56 WIB Last Updated 2026-08-19T01:56:48Z

Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) KONI NTB


MANDALIKAPOST.com- Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) KONI NTB menyatakan dua bakal calon Ketua KONI NTB periode 2026–2030, yakni H Mori Hanafi dan Gubernur NTB H Lalu Muhamad Iqbal, tidak memenuhi syarat (TMS).

Keputusan tersebut disampaikan Wakil Ketua TPP KONI NTB Andik Budi Hariono, didampingi Sekretaris TPP Agus Hakim, anggota TPP Hj Asniwati, Dedy, dan Sabre, setelah seluruh tahapan pendaftaran dan verifikasi administrasi rampung dilakukan.

Andik menjelaskan, dari tiga bakal calon yang sebelumnya mendaftar, hanya dua yang mengembalikan berkas pendaftaran. Setelah dilakukan verifikasi administrasi, kedua bakal calon tersebut dinyatakan TMS.

“Alhamdulillah seluruh tahapan sudah kita laksanakan dan kita sudah mendapatkan kesimpulannya. Dari tiga yang mendaftar, dua yang mengembalikan berkas. Setelah diverifikasi administrasi, tinggal dua, yakni Pak H Mori Hanafi dan Pak H Lalu Muhamad Iqbal,” kata Andik, Selasa (18/8).

Untuk bakal calon H Mori Hanafi, TPP menemukan persoalan pada dukungan KONI kabupaten/kota. Mori sebelumnya memperoleh dukungan dari empat KONI kabupaten/kota, yakni Sumbawa, Lombok Barat, Lombok Utara (KLU), dan Dompu.

Namun, dukungan dari KLU dan Dompu dinyatakan ganda karena kedua KONI tersebut juga memberikan dukungan kepada Lalu Muhamad Iqbal.

“Pak Mori TMS karena dukungan dari KONI yang ganda. Awalnya ada empat KONI, yakni Sumbawa, Lombok Barat, KLU, dan Dompu. Namun, KLU dan Dompu ternyata memiliki dukungan ganda,” jelasnya.

Dengan adanya dukungan ganda tersebut, jumlah dukungan sah yang dimiliki Mori berkurang sehingga tidak memenuhi batas minimal 30 persen dukungan KONI kabupaten/kota yang dipersyaratkan.

Sementara itu, Lalu Muhamad Iqbal dinyatakan TMS karena tidak memenuhi persyaratan pengalaman organisasi. Salah satu ketentuan mensyaratkan bakal calon memiliki pengalaman memimpin sebagai ketua umum organisasi olahraga tingkat provinsi maupun KONI.

“Untuk Pak Haji Lalu Muhamad Iqbal, tidak memenuhi syarat karena tidak memiliki pengalaman memimpin atau menjadi ketua umum organisasi Pengprov cabor maupun KONI,” tegas Andik.

Selain persoalan dukungan KONI kabupaten/kota, TPP juga menemukan adanya dukungan ganda dari sejumlah cabang olahraga (cabor). Di antaranya MMA, FASI/Airsport, Anggar/IKASI, voli, serta sejumlah cabor lainnya.

Andik menegaskan, seluruh hasil verifikasi telah dilaporkan kepada Ketua KONI NTB. Dengan demikian, TPP menyatakan tugasnya telah selesai setelah seluruh tahapan penjaringan dan penyaringan dilaksanakan.

“Semua sudah kita laporkan kepada Ketua KONI NTB. Tugas kami sampai di sini. Untuk langkah selanjutnya kami serahkan kepada KONI,” katanya.

Terkait kemungkinan adanya tahapan lanjutan maupun pembentukan TPP baru, Andik menyebut hal tersebut bukan lagi menjadi kewenangan tim yang dipimpinnya.

“Itu urusan lain. Tugas TPP ini sudah selesai,” ujarnya.

Selain menyatakan kedua bakal calon TMS, TPP juga menegaskan uang pendaftaran masing-masing sebesar Rp200 juta dinyatakan hangus dan tidak dapat dikembalikan kepada bakal calon.

Dengan keputusan tersebut, proses pemilihan Ketua KONI NTB periode 2026–2030 kini menunggu langkah selanjutnya dari KONI NTB menyikapi hasil kerja TPP.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • TPP Nyatakan Mori Hanafi dan Lalu Muhamad Iqbal TMS, Bursa Ketua KONI NTB Masih Berlanjut

Trending Now