![]() |
| Revitalisasi: Sekertaris Dinas Pendidikan Lombok Timur, Lalu Bayan Purwadi, (Foto: Rosyidin/MP). |
Sekertaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Timur, Lalu Bayan Purwadi, menjelaskan bahwa program revitalisasi ini merupakan bentuk intervensi pemerintah untuk memperbaiki infrastruktur pendidikan yang mengalami tingkat kerusakan rata-rata mencapai 70 persen.
"Ini sebagai apa namanya untuk mengisi kekosongan sementara, sehingga agar terjamin proses belajar mengajar di sekolah itu berjalan dengan baik," ujar Lalu Bayan saat dikonfirmasi, Rabu (14/10).
Ia merincikan, dari total 224 satuan pendidikan yang mendapatkan program tersebut, penerima dibagi ke dalam beberapa jenjang pendidikan yang telah menyelesaikan proses Penandatanganan Kerja Sama (PKS).
Rinciannya meliputi Sekolah Dasar (SD) sebanyak 107 sekolah, Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebanyak 36 sekolah, serta Taman Kanak-kanak (TK) dan PAUD sebanyak 90 lembaga.
Lalu Bayan juga menegaskan bahwa pelaksanaan revitalisasi ini dikelola langsung oleh pihak sekolah melalui skema swakelola. Kepala sekolah, termasuk para pelaksana tugas (Plt) yang telah menandatangani PKS dengan kementerian, memegang tanggung jawab penuh dalam mengelola dan mempertanggungjawabkan hasil pekerjaan di lapangan.
"Ketika kepala sekolah yang Plt ini mendatangi PKS dengan kementerian, otomatis sekolahnya yang langsung mengelola, karena ini sifatnya sekolah dan termasuk juga mempertanggungjawabkan daripada hasil pekerjaannya," terangnya.
Terkait potensi kendala di lapangan, pihak Dinas Dikbud memastikan akan melakukan konfirmasi dan evaluasi mendalam jika terdapat progres pengerjaan yang belum mencapai target akibat kendala teknis dari kementerian. Menurutnya, pemerintah pusat tidak serta-merta menjatuhkan sanksi tanpa melihat akar permasalahan di setiap satuan pendidikan.
"Kalaupun misalnya progres tidak tercapai karena permasalahan teknis, dari kementerian akan memberikan evaluasi. Jadi masalahnya bukan ketika dia tidak tercapai langsung diproses, tapi harus dikonfirmasi lagi, pasti ada sebab akibat yang dicari," jelas Lalu Bayan.
Ia menambahkan, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan khususnya Lombok Timur menjadi salah satu daerah yang mendapatkan alokasi program revitalisasi terbanyak secara nasional pada tahun ini, melompat jauh dari tahun sebelumnya yang hanya mencakup sekitar 60 sekolah.
Selain membahas progres fisik pembangunan, Lalu Bayan turut menyoroti kebijakan penataan kepala sekolah khususnya bagi posisi yang masih dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt). Ia menjelaskan bahwa mekanisme pengusulan promosi dan mutasi saat ini mengacu pada sistem baru yang berbeda dari pola lama.
Setiap guru yang diproyeksikan menjadi kepala sekolah kini wajib memenuhi sejumlah persyaratan administratif dan kompetensi. Di antaranya minimal berada pada golongan III/c serta harus lulus Uji Kecakapan Kepala Sekolah.
"Indikator pelayanan kepala sekolah itu minimal di golongan III/c dulu, terus ikut tes kecakapan kepala sekolah. Ini yang kalau sudah menyatakan lulus, ya bisa diusulkan untuk menjadi kepala sekolah," paparnya.
Meski jumlah kepala sekolah berstatus Plt di Lombok Timur tergolong cukup banyak—mencapai sekitar 150 orang mengingat luasnya wilayah dan banyaknya satuan pendidikan pihaknya terus mendorong proses penataan agar segera definitif. Seluruh kelengkapan administrasi dan pertimbangan teknis (pertek) saat ini masih berproses di tingkat sistem pusat.
"Mudah-mudahan bulan inilah kita sudah clear di dalam sistem, lalu perteknya sudah keluar. Tentu kita akan melaksanakan tugasnya, jelas tidak sampai mengganggu tahun ajaran baru," pungkasnya.

