![]() |
| Dana Desa: Sekertaris Desa Sembalun Lawang, Nopa, (Foto: Rosyidin/MP). |
Kondisi tersebut berdampak langsung pada inisiatif lokal dan program prioritas desa seperti pengembangan desa wisata, ekonomi kreatif, hingga penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang dinilai terancam tidak berjalan maksimal karena minimnya alokasi anggaran bebas yang dikelola desa
Menurut Nopa, perencanaan pembangunan desa yang sebelumnya telah disepakati bersama masyarakat melalui Musyawarah Desa (Musdes) kerap kali mentah kembali saat regulasi teknis dari pemerintah pusat diterbitkan.
"Sebenarnya kita mau menjalankan program usulan masyarakat, tapi perencanaannya sering berubah di tengah jalan. Contohnya aturan ketahanan pangan minimal 20 persen yang diprioritaskan. Kalau APBDes kita tidak menyesuaikan dengan itu, APBDes kita ditolak di tingkat kabupaten," ungkap Nopa, ditemui di kediamannya, Sabtu malam (17/10).
Ia menyoroti tantangan penetapan aturan dari pusat yang kerap terbit setelah desa merampungkan Peraturan Desa (Perdes) Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan APBDes. Akibatnya, pemerintah desa terpaksa merombak dokumen perencanaan tersebut secara berulang.
"Pertanyaan besarnya, otonomi daerah atau desa itu hanya kiasan belaka? Seharusnya usulan dari desa yang didorong ke pusat, tapi sekarang terbalik. Kita sudah sepakati hasil musyawarah dengan masyarakat, tapi begitu aturan pusat turun, ya terpaksa harus dirubah lagi," tegasnya.
Di tengah keterbatasan anggaran dan kewajiban porsi operasional serta penanganan isu kesehatan dasar/stunting, Pemdes Sembalun Lawang berupaya memprioritaskan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.
Nopa menjelaskan bahwa untuk program penanganan kesehatan dasar, seperti operasional Posyandu rutin bulanan di 7 dusun yang mencakup layanan pemeriksaan bagi balita, ibu hamil, remaja, hingga lansia, tetap diupayakan berjalan meskipun ada penyesuaian anggaran.
"Layanan kesehatan di Posyandu rutin tiap bulan di 7 dusun tetap jalan. Desa menyediakan anggaran termasuk alat cek darah, kolesterol, dan lainnya untuk menarik minat warga memeriksakan kesehatan. Cuma memang anggarannya kita pangkas, tidak seperti tahun-tahun sebelumnya karena pagu anggaran yang kita terima begitu kecil," jelasnya.
Terkait pengembangan sektor pariwisata yang menjadi ikon Sembalun, Nopa mengakui tidak ada penganggaran khusus secara langsung dari Dana Desa APBDes pada alokasi terbaru akibat keterbatasan pagu dan tidak adanya instruksi spesifik. Kendati demikian, sektor wisata diupayakan tetap bernapas melalui unit usaha di bawah BUMDes.
"Untuk wisata, di dalam BUMDes itu sebenarnya sudah ada unit wisata. Jadi modal usaha yang dialokasikan sebelumnya masih dicukupi dan dikembangkan oleh BUMDes bersinergi dengan masyarakat setempat, seperti unit sewa tenda dan pengelolaan potensi lokal. Jadi desa tidak harus menganggarkan secara langsung dari APBDes karena unit wisatanya sudah ada di BUMDes," paparnya.
Mengenai status Sembalun Lawang yang masuk dalam Kawasan Prioritas Pariwisata Pedesaan (KP3), Pemdes mengakui keterlibatan desa selama ini masih sebatas penyusunan dokumen Rencana Kerja Kawasan Prioritas Pedesaan (RKKP) bersama tim ahli, sementara alokasi anggaran khusus terkait pariwisata dari pusat/daerah secara terperinci belum diterima.
Pemerintah desa berharap ke depannya kebijakan regulasi anggaran dari pemerintah pusat dapat memberikan fleksibilitas yang lebih seimbang antara kewajiban program nasional dan pemenuhan kearifan serta inisiatif lokal desa.

