Danramil Jajaran Kodim Sumbawa Barat Bantu Koordinir Pemasangan Banner Penerima Bantuan Dana Stimulan

MandalikaPost.com
Minggu, November 29, 2020 | 22.59 WIB

SUMBAWA BARAT - Upaya percepatan rekon pasca bencana alam gempa di NTB tahun 2018 yang lalu masih terus dilakukan dengan berbagai dinamika di lapangan, mengingat banyaknya rumah masyarkat yang terdampak baik rusak berat, rusak sedang dan rusak ringan dan tersebar baik di Pulau Lombok maupun pulau Sumbawa.


Terkait hal tersebut Dandim 1628/Sumbawa Barat, Letkol Czi Sunardi ST MIP, menindaklanjuti Perintah Danrem 162/WB Brigjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani, S,Sos SH, MHan sehubungan dengan perintah dari kepala BNPB Pusat untuk membantu pemerintah daerah guna memasang banner data serta nama masyarakat  penerima bantuan dana stimulan rehab rekon rumah masyarakat terdampak di wilayah kabupaten Sumbawa Barat yang harus terpasang di tiap-tiap Desa sesuai nama yang terverifikasi sesuai ketentuan bertempat di tiap-tiap Desa dibantu Danramil dan Babinsa Jajaran Kodim 1628/SB, Minggu (29/11).


Dandim 1628/SB menyampaikan bahwa kegiatan membantu Pemerintah daerah, masyarakat untuk memasang baner data nama penerima bantuan dana stimulan menjadi salah satu syarat yang harus dipenuhi sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada pemerintah pusat. Dan masyarakat menjadi kontrol sosial sehingga diharapkan masyarakat setempat dapat mengakses langsung informasi untuk disesuaikan masing-masing pokmas ditiap desa agar meminimlisir terjadinya kesalahan data sehingga lebih mudah dikoreksi dan diperbaiki.


"Mengingat selama ini, konsentrasi kita juga terbagi dengan adanya bencana non Alam Covid -19, namun demikian kita tetap terus berusaha, berupaya dengan seluruh steakholder yang ada di Sumbawa Barat agar pernasalah rehab rekon dapat segera rampung baik bagi masyarakat terdampak maupun bagi Satgas terkait kelengkapan administrasi sebagai salah satu syarat   yang harus terpenuhi," terang Dandim.


Selain itu lanjut Dandim, kegiatan ini menjadi atensi Irtama BNPB di era keterbukaan seperti saat sekarang sesuai dengan UU IT RI No 19 tahun 2016, segala kebijakan program kerja yang dilaksanakan Pemerintah harus dapat diakses agar masyarakat mengetahui.


"Sehingga masyarakat mendapatkan informasi yang jelas tidak menimbukan kesalahfahaman atau kesalahan dikemudian hari," pungkasnya.


Adapun 10 desa yang sudah memasang banner Data dan nama masyarakat penerima bantuan dana stimulan  di kelompokkan jenis kerusakan, pencapaian hasil, nama pokmas fasilitator, nama masyarakat yang menerima bantuan di Kabupaten Sumbawa Barat. Diantaranya di wilayah Koramil 01/Taliwang di desa Tepas dan desa Beru Kec. Brang Rea.


Di wilayah Koramil 02/Sekongkang di desa Maluk dan Desa Bukit Damai kec Maluk, diwilayah Koramil 03/Seteluk di desa Seteluk tengah dan Desa Tapir. 


Di wilayah Koramil 04/Poto tano di Desa Kokarlian dan desa Poto Tano Kec. Poto Tano, dan di Wilayah Koramil 05/Jereweh di Desa Beru dan Desa Belo Kec Jereweh.


Sementara Desa-Desa yang belum, nantinya juga akan membuat hal yang sama dengan harapan semua Desa yang masyarakatnya terdampak dapat semua diakses publik. (*)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Danramil Jajaran Kodim Sumbawa Barat Bantu Koordinir Pemasangan Banner Penerima Bantuan Dana Stimulan

Trending Now