Awasi Tahapan Pemilu, Ketua Bawaslu Imbau Jajaran Tingkatkan Kapasitas

MandalikaPost.com
Selasa, Juni 14, 2022 | 14.18 WIB
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja.

MANDALIKAPOST.com - Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengimbau seluruh jajarannya, termasuk pihak Bawaslu di provinsi dan kabupaten/kota, agar meningkatkan kapasitas dalam penyelidikan dan pengawasan terhadap proses-proses tahapan Pemilu 2024.


Menurut Bagja, sebagaimana dikutip dalam siaran pers di Jakarta, Selasa, pada bulan-bulan ke depan Bawaslu perlu meningkatkan pengawasan terhadap sosialisasi pemilu, pergerakan orang-orang yang akan melakukan politik uang, politisasi isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), serta berita bohong berkenaan dengan pemilu.


"Bulan-bulan ke depan adalah bulan pengawasan di luar tahapan kampanye, entah itu sosialisasi, pergerakan massa, atau apa pun itu. Kawan-kawan di daerah juga harus mulai bekerja sama dengan lembaga pemantau, media, KPU, Kepolisian, Kejaksaan, dan pemangku kepentingan yang lain," kata Bagja dalam Apel Siaga Pengawasan Pemilu 2024 di Kantor Bawaslu, Jakarta, Selasa 14 Juni 2022.


Pada kesempatan yang sama, Bagja menyampaikan apel siaga itu merupakan tanda dimulainya pengawasan Pemilu 2024 oleh Bawaslu di seluruh Indonesia.


Apel Siaga Pengawasan Pemilu 2024 dilakukan secara serentak pada pukul 08.00 WIB di seluruh kantor-kantor Bawaslu yang ada di Tanah Air. Peserta dari Bawaslu daerah pun mengikutinya secara daring.


"Apel siaga ini aware atau menyadarkan bahwa jam kita sudah dimulai, jam pengawasan sudah dimulai," kata Bagja.


Pengawasan tahapan Pemilu 2024 ini secara simbolis ditandai dengan dibunyikannya sirene oleh Bagja didampingi tiga anggota Bawaslu, yakni Loll Suhenty, Totok Hariyono, Herwyn JH Malonda, dan Sekretaris Jenderal Bawaslu Gunawan Suswantoro.


Dengan dimulainya kegiatan pengawasan Pemilu 2024 ini, Bagja mengingatkan bahwa para pengawas pemilu harus mengubah jam kerja karena jam kerja pengawasan berbeda dengan jam kerja pada umumnya.


Bagja juga menekankan bahwa kemampuan para pengawas pemilu dalam menangani seluruh perkara, permohonan, pencegahan, pengawasan, penyelidikan ataupun pemantauan pengawasan adalah hal yang utama.


"Pada bulan ini sampai tiga bulan ini, kita perlu membenahi organisasi dan memperbaiki organisasi. Ke depan, kemampuan pengawas dalam pencegahan dan penindakan adalah hal yang paling utama,” kata Bagja.


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Awasi Tahapan Pemilu, Ketua Bawaslu Imbau Jajaran Tingkatkan Kapasitas

Trending Now