Pemda Lombok Timur Tutup Alfamart di Sembalun

Rosyidin
Senin, Agustus 07, 2023 | 23.02 WIB Last Updated 2023-08-08T04:39:10Z
Kasat Pol PP Lotim bersama Kadis PMPTSP Lotim beserta jajarannya mendatangi Alfamart di Desa Sembalun, (Foto: Rosyidin/MP).


MANDALIKAPOST.com - Dinilai telah melakukan pelanggran dan beroperasi secara ilegal (tanpa kantongi izin-red), Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) bersama Kepala Dinas PMPTSP Kabupaten Lombok Timur beserta jajarannya dan Camat Sembalun mendatangi langsung ritel modern Alfamart yang berada di desa Sembalun.


Kasat Pol PP Lotim, Slamet Alimin mengatakan bahwa maksud kedatangannya bersama tim adalah untuk memberikan peringatan penutupan terkait keberadaan Alfamart di daerah setempat. Diketahui tidak memiliki ijin operasional sehingga menimbulkan polemik ditengah masyarakat Sembalun saat ini. 


"Maksud kedatangan kami adalah, untuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat ke bapak Bupati tentang keberadaan Alfamart. Yang diketahui telah melakukan pelanggaran dan beroperasi secara ilegal di Sembalun," jelas Slamet, saat ditemui media ini di Sembalun, Senin (7/8).


Pada kunjungan tersebut, Slamet menginstruksikan kepada pihak Alfamart untuk menutup operasinya secara sukarela dalam waktu 3 x 24 jam terhitung sejak hari Senin tanggal 7 Agustus 2023, apabila hal itu tidak diindahkan maka pada akhirnya akan ditutup paksa.


"Kita kasih waktu 3 x 24 jam untuk menutup beroperasinya secara sukarela, jika pada masa itu tidak dilakukan, ya terpaksa kita akan tutup paksa," tegas Slamet.


Permasalahan ini, lanjut Slamet menjadi atensi Pemkab Lombok Timur. Dalam hal ini pihaknya bersama instansi terkait menjalankan perintah dari Bupati Lotim untuk mengambil tindakan tegas terkait keberadaan Alfamart di Sembalun agar tidak menjadi preseden buruk di masa depan.

"Meski demikian, tentunya dengan cara humanis dan prosedur yang ada. Karena tugas dan fungsi Satpol PP itu, mengamankan dan mengawal kebijakan Bupati melalui SOP yang sudah ditentukan," ujarnya.


Untuk itu, ia berharap kepada masyarakat Sembalun terutama kepada kelompok masyarakat yang tergabung dalam Solidaritas Masyarakat Peduli Sembalun (SMPS) untuk bersabar.


"Untuk menyelesaikan masalah, kita punya cara masing-masing meski tujuan kita sama. Perlu diketahui oleh teman-teman bahwa permasalahan ini telah mendapatkan atensi Pemkab Lombok Timur, terutama bapak Bupati," kata Slamet.


"Harapan kami, teman-teman di Sembalun tidak usah khawatir. Apa yang dihajatkan oleh masyarakat InsyaAllah akan kami laksanakan," harapnya.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pemda Lombok Timur Tutup Alfamart di Sembalun

Trending Now