![]() |
BPJS Kesehatan: Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin saat memaparkan komitmen pemerintah daerah Lombok Timur untuk memperkuat sektor kesehatan, (Foto Istimewa: MP). |
Kegiatan yang merujuk pada UU No. 24 Tahun 2011 tentang BPJS serta Surat Edaran Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan No. 26 Tahun 2025 ini dihadiri langsung oleh Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin dengan didampingi Sekretaris Daerah H. Muhammad Juaini Taofik.
Dalam arahannya, Bupati Haerul Warisin menyampaikan bahwa pemenuhan layanan kesehatan merupakan hak dasar masyarakat yang tidak bisa ditawar.
"Tanpa kesehatan yang baik, berbagai agenda pembangunan tidak akan berjalan," tegas Bupati Haerul Warisin di hadapan para peserta forum.
Meskipun besarnya jumlah peserta BPJS memberikan beban anggaran yang signifikan bagi keuangan daerah, Bupati memastikan pemda bersama legislatif terus mencari solusi terbaik tanpa mengorbankan kualitas pelayanan publik. Ia menjamin seluruh tata kelola anggaran dan program akan dilakukan secara akuntabel.
"Semua informasi akan dibuka dan tidak disembunyikan," ujanya menekankan prinsip keterbukaan.
Secara khusus, Bupati menginstruksikan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Selong untuk memperkuat kolaborasi dengan seluruh fasilitas kesehatan demi merespons keluhan warga secara sigap. Ia menyoroti isu penghapusan status kepesertaan BPJS yang sempat memicu keresahan warga agar segera diselesaikan secara tuntas.
"Jika ada peserta yang sebelumnya terdaftar di fasilitas kesehatan lalu terhapus, permasalahan itu harus segera diperbaiki agar masyarakat tetap terlindungi jaminan kesehatannya," imbaunya.
Peningkatan mutu fasilitas fisik dan tenaga medis turut menjadi catatan krusial. Selain pemenuhan ketersediaan obat-obatan dan peremajaan alat medis, Bupati menggarisbawahi pentingnya kebersihan lingkungan fasilitas kesehatan, termasuk pengelolaan sampah serta larangan menempatkan barang pribadi di ruang pelayanan yang dapat mengganggu kenyamanan pasien.
Sebagai bentuk keseriusan dalam mengawal sektor vital ini, Pemkab Lombok Timur berencana meninjau ulang dan menyesuaikan alokasi kegiatan pada APBD 2026 agar sektor kesehatan tetap mendapatkan porsi anggaran yang memadai.
Struktur Forum Kemitraan ini dikepalai langsung oleh Bupati sebagai Pengarah, Sekda H. Muhammad Juaini Taofik sebagai Ketua, dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Selong sebagai Sekretaris, dengan melibatkan Komisi II DPRD, Bappeda, BPKAD, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, BKPSDM, pimpinan RSUD, hingga organisasi profesi kesehatan. Sinergi lintas sektor ini diharapkan mampu menghadirkan jaminan kesehatan yang adil, merata, dan menyeluruh bagi seluruh warga Lombok Timur.

