Gandeng BPJS Ketenagakerjaan dan Baznas, Pemkab Lombok Timur Targetkan Perlindungan Pekerja Rentan di 21 Kecamatan

Rosyidin S
Sabtu, Agustus 15, 2026 | 11.35 WIB Last Updated 2026-08-15T03:35:12Z
Serimoni: Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin menyerahkan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan secara simbolis kepada warga, (Foto: Istimewa/MP).

MANDALIKAPOST.com — Pemerintah Kabupaten Lombok Timur terus memperluas jangkauan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja rentan di wilayahnya. Program perlindungan yang menyasar marbot masjid, guru ngaji, ketua RT, hingga kepala lingkungan ini ditargetkan mampu mencakup seluruh wilayah Lombok Timur dalam waktu dekat.


Komitmen tersebut ditegaskan langsung oleh Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, saat menghadiri Penandatanganan Surat Keputusan Penerima Bantuan Iuran Kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melalui dana zakat Tahun Anggaran 2026 di Selong, Jumat (14/8).


Bupati Haerul Warisin menjelaskan bahwa program yang dibiayai melalui alokasi dana zakat ini telah menjangkau 14 kecamatan dan ditargetkan segera merambah hingga 21 kecamatan di seluruh Lombok Timur. Langkah strategis ini diambil mengingat besar dan vitalnya peran para pekerja lapangan tersebut bagi kehidupan bermasyarakat.


"Mungkin kalau kita menghitung di NTB, jumlah marbot yang paling banyak pasti Lotim. Nah, inilah yang menjadi perhatian pemerintah. Marbot adalah petugas yang melayani masyarakat. Kemudian guru ngaji adalah petugas yang membantu pemerintah dalam hal menjaga dan memberikan ilmu pengetahuan kepada generasi anak didik, jadi tugasnya sangat berat dan mulia," ujar Bupati Haerul Warisin dalam sambutannya.


Selain marbot dan guru ngaji, Bupati juga menekankan peran penting ketua RT dan kepala lingkungan. Menurutnya, mereka memiliki tanggung jawab resmi dari pemerintah daerah untuk menjaga ketertiban serta ketenteraman masyarakat di tingkat tapak. Meski mengemban tugas yang sarat risiko, sebagian besar dari mereka selama ini belum tersentuh jaminan sosial yang memadai.


Ketiadaan dana pensiun dan terbatasnya insentif menjadi alasan utama Pemerintah Kabupaten Lombok Timur menghadirkan program ini. Jaminan sosial ketenagakerjaan dari BPJS Ketenagakerjaan tersebut nantinya difungsikan sebagai santunan duka bagi ahli waris jika peserta meninggal dunia.


"Kalau misalnya sekarang marbot, berapa sih gaji marbot, upah yang diambil oleh marbot itu. Ketika dia meninggal dunia itu tidak ada gaji pensiunnya, makanya itulah ini jadi gaji pensiunnya. Pensiun hilang napas ya, hilang napas itu jadi pensiunnya," lanjutnya.


Menutup arahannya, Bupati mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk proaktif mendukung dan menyukseskan program pemerintah daerah dalam mengupayakan kesejahteraan serta perlindungan bagi seluruh lapisan masyarakat Lombok Timur.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Gandeng BPJS Ketenagakerjaan dan Baznas, Pemkab Lombok Timur Targetkan Perlindungan Pekerja Rentan di 21 Kecamatan

Trending Now