![]() |
| APBD Perubahan: Sekertaris Daerah Lombok Timur, Dr. H. Muhammad Juaini Taofik, (Foto: Rosyidin/MP). |
Program strategis yang dimaksud itu, yakni percepatan perbaikan infrastruktur jalan, perluasan cakupan BPJS Kesehatan, dan penyertaan anggaran Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak.
Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Timur, H. Muhammad Juaini Taofik, menyampaikan bahwa penambahan postur anggaran ini didapat setelah daerah memperoleh kejelasan alokasi transfer dana dari pemerintah pusat serta penerimaan sektor pendapatan lainnya.
"Alhamdulillah, dana transfer dari pemerintah pusat sebesar kurang lebih Rp166 miliar sudah masuk ke Kas Daerah. Komposisinya terdiri dari DAU sebesar Rp90 miliar lebih, DBH kurang bayar hingga 2018 sebesar Rp75 miliar, serta tambahan partisipasi dari Aman Mineral sekitar Rp8 miliar dan penyesuaian BUMD sebesar Rp13 miliar," ujar Juaini Taofik usai menghadiri persidangan di Gedung DPRD Lombok Timur, Rabu (9/9).
Sekda menjelaskan, penambahan pendapatan daerah tersebut secara otomatis berimplikasi pada penyesuaian belanja daerah dengan menerapkan prinsip azas keseimbangan serta skala prioritas pembangunan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Dalam keterangannya, Sekda merinci tiga fokus utama alokasi belanja Pemkab Lombok Timur pada perubahan APBD kali ini.
Infrastruktur Jalan: Porsi terbesar diarahkan untuk perbaikan dan perawatan jalan. Hal ini merespons kondisi hotmix jalan daerah yang mayoritas telah melewati usia teknis lima tahun serta dampak tingginya mobilitas kendaraan bertonase berat.
Kemudian, Jaminan Kesehatan (BPJS): Asumsi anggaran BPJS dinaikkan secara signifikan guna mengover masyarakat rentan sakit sembari menunggu verifikasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar tidak ada warga yang luput dari perlindungan kesehatan.
Dan terakhir, Penyelenggaraan Pilkades Serentak: Pengalokasian dana hibah untuk kepanitiaan Pilkades serta penyesuaian Alokasi Dana Desa (ADD).
"Jika ditanya tiga top priority belanja pada APBD Perubahan ini, pertama adalah perlindungan kesehatan BPJS, kedua pembangunan serta perawatan infrastruktur jalan, dan ketiga dukungan anggaran Pilkades," tegasnya.
Menanggapi kekhawatiran pihak desa terkait pembiayaan tahapan persiapan Pilkades sebelum APBD Perubahan ditetapkan, Sekda mengimbau agar panitia dan penjabat (Pj) Kepala Desa tidak ragu menjalankan tahapan awal secara efisien. Pemkab memastikan Alokasi Dana Desa (ADD) otomatis bertambah seiring masuknya penambahan Dana Transfer Umum (DTU).
"Sesuai ketentuan, 10 persen dari dana transfer pusat setelah dikurangi DAK wajib dialokasikan untuk desa. Karena dana transfer kita bertambah, otomatis hak ADD untuk desa juga naik. Saya minta para Pj Kades memprioritaskan persiapan tahapan ini," jelas Juaini.
Guna efisiensi waktu dan anggaran, Pemkab Lombok Timur juga memodifikasi teknis pelaksanaan sosialisasi Pilkades tanpa mengurangi item kegiatan inti.
"Mengingat keterbatasan waktu dan efisiensi anggaran, sosialisasi yang tadinya direncanakan di 20 kecamatan kita kelompokkan menjadi beberapa wilayah. Seperti wilayah Selatan Sakra, Keruak, Jrowaru dan lainnya, begitu juga di wilayah Tengah, dan Utara. Tahapan pencairan dana Pilkades kita targetkan mulai di minggu kedua Oktober setelah evaluasi persetujuan APBD, dan pemungutan suara tetap dijadwalkan pada 27 Januari," pungkas Sekda.

