![]() |
| Fraksi: Ketua DPRD Lombok Timur, M. Yusri, (Foto: Rosyidin/MP). |
Langkah ini diambil guna memastikan seluruh proses administrasi berjalan sesuai mekanisme kelembagaan tanpa mengintervensi urusan rumah tangga partai.
Ketua DPRD Lombok Timur, M. Yusri, menjelaskan bahwa pihak pimpinan dewan sempat menerima dua surat dari fraksi dan pengurus partai politik yang sama. Mengingat adanya perbedaan versi dari dua pihak yang berselisih, pimpinan DPRD memilih untuk berkoordinasi terlebih dahulu sebelum mengambil tindakan.
"Partai yang sama dan hampir setiap partai politik yang mengajukan surat, itu sudah menjadi administratif mereka untuk kita bacakan. Jadi karena ada dua surat yang masuk, ya kami awalnya mempertanyakan kepada mereka, kedua belah pihak yang buat surat ini," ujar M. Yusri, saat ditemui awak media, Rabu (9/9).
Menurut Yusri, pimpinan dewan beserta bidang hukum dan wakil ketua telah menyepakati langkah penyelesaian administrative secara cermat. DPRD memutuskan untuk tetap menjalankan kewajibannya membacakan surat formal yang masuk dalam sidang paripurna setelah melalui proses komunikasi dengan pihak internal terkait.
"Akhirnya kita sepakat waktu itu ada bagian hukum, ada wakil ketua, akhirnya diputuskan untuk dibacakan saja. Karena ini masuk dua-duanya, ya dibacakan saja keduanya karena itu kewajiban saya," tegasnya.
Terkait hal tersebut, Yusri menekankan bahwa hal itu merupakan kewenangan penuh internal partai politik bersangkutan. Pimpinan DPRD membatasi diri untuk tidak terlibat dalam konflik atau perdebatan internal organisasi.
"Itu kan fraksi partai sendiri, berarti menyangkut internal. Jadi saya tidak boleh ikut campur urusan internal mereka. Kalau mau diperdebatkan silakan di internal, tapi yang jelas dari DPRD sudah menunaikan kewajiban," tambah Yusri.
Yusri juga menyinggung pentingnya kehati-hatian lantaran adanya perbedaan tingkatan kepengurusan dari surat yang diterima dewan, mulai dari tingkatan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) hingga Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
"Tentu kami juga harus hati-hati. Apalagi ini ada surat dari DPP, ada juga dari DPD. Kalau masalah mereka mau saling sikut atau apa, itu tepatnya di internal mereka," pungkasnya.
Dengan dibacakannya surat sesuai prosedur administrasi, DPRD Lombok Timur menyatakan tugas kelembagaan telah diselesaikan secara transparan dan proporsional.

