![]() |
| Pelantikan: Bupati dan Wakil Bupati Lombok Timur saat menghadiri pelantikan sejumlah pejabat di Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur, (Foto: Istimewa/MP). |
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, menegaskan bahwa pergeseran jabatan ini merupakan bentuk amanah yang menuntut komitmen tinggi, ikhlas, dan penuh tanggung jawab sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing.
"Jabatan ini bukan sekadar penghargaan atau kedudukan semata, melainkan amanah yang harus dijalankan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi. Mari kita bersama-sama mengabdi demi kepentingan bangsa, negara, dan seluruh masyarakat," ujar Bupati Haerul Warisin usai prosesi pelantikan.
Menanggapi berbagai tantangan daerah, Bupati juga menyoroti maraknya keluhan masyarakat di media sosial mengenai kinerja pelayanan birokrasi yang dinilai belum maksimal. Salah satu poin krusial yang menjadi perhatian serius Bupati adalah sektor pelayanan kesehatan dan kepesertaan BPJS Kesehatan.
Bupati mengungkapkan, Pemkab Lombok Timur telah menggelontorkan anggaran daerah tak kurang dari Rp 143 miliar untuk mengover kepesertaan BPJS Kesehatan warga. Oleh sebab itu, ia mengecam keras jika masih ada warga terutama masyarakat miskin pembawa Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari desa yang dipersulit saat membutuhkan penanganan medis.
"Masyarakat pemegang BPJS itu tidak berobat secara gratis, mereka dibayar oleh pemerintah. Oleh sebab itu, tenaga kesehatan di puskesmas maupun rumah sakit jangan pernah mengesampingkan pelayanan bagi pasien BPJS," tegasnya.
Ia menambahkan, kecepatan penanganan medis di instalasi gawat darurat (UGD) harus mendahului prosedur birokrasi teknis demi menyelamatkan nyawa pasien.
"Pasien yang masuk ke UGD membutuhkan pertolongan segera, prioritaskan penanganan medis terlebih dahulu, baru kemudian urusan administrasi ditangani," tambah Bupati dengan nada lugas.
Mengakhiri arahannya, Bupati mengingatkan kembali hakikat mendasar dari seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun pejabat publik, yaitu untuk melayani masyarakat, bukan untuk dilayani. Ia meminta para pejabat yang baru dilantik untuk tidak pasif dan tidak sekadar 'menunggu perintah'.
"ASN jangan bersikap pasif atau sekadar menunggu perintah. Harus memiliki inisiatif, membangun koordinasi, serta bekerja penuh integritas dan kejujuran," pungkasnya.
Ia juga mengimbau seluruh jajaran untuk tidak takut dalam menjalankan tugas selama berada di koridor hukum dan aturan yang berlaku.

