PDP Belum Tentu Positif Covid-19, Masyarakat Diimbau Tak Menyebar Informasi Tak Valid

MandalikaPost.com
Senin, Maret 23, 2020 | 21.54 WIB
Kadis Kominfotik NTB, I Gede Putu Aryadi bersama Kadikes NTB Nurhandini Eka Dewi dan Kalaksa BPBD NTB Ahsanul Khalik, dalam jumpa pers Senin petang (23/3) di Mataram.

MATARAM - Pemerintah Provinsi NTB mengklarifikasi sejumlah informasi dan berita diduga hoax tentang Covid-19 yang tersebar di medsos, sepanjang Senin (23/3) di wilayah NTB.

Sejumlah informasi yang tidak jelas sumbernya, gambar, dan potongan video yang menyatakan ada pasien diduga positif Covid-19 di sejumlah wilayah NTB, dinilai membuat masyarakat resah dan berpotensi mengganggu upaya pemerintah dalam menangani Covid-19.

"NTB masih zero Covid-19. Ada pun berbagai informasi yang beredar di luar dan medsos, itu tidak benar. Hoax dan tidak valid. Sebab prosedur informasi itu harus melalui pemerintah pusat," kata Kepala Dinas Kominfotik NTB, I Gede Putu Aryadi, dalam jumpa pers, Senin petang (23/3) di Posko Waspada Covid-19, Kantor Gubernur NTB, didampingi Kalaksa BPBD NTB, Ahsanul Khalik dan Kepala Dinas Kesehatan NTB, Nurhandini Eka Dewi.

Menurutnya, hingga Senin petang data Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di NTB tercatat sebanyak 10 orang. Namun untuk memastikan positif atau negatif masih menunggu hasil pemeriksaan swap di Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP) Surabaya, Jawa Timur.

"Hasil uji lab-nya pun diserahkan ke (pemerintah) pusat, dan data resminya nanti pusat yang menyampaikan secara resmi," katanya.

BACA JUGA : NTB Masih Zero Covid-19, Meski ODP dan PDP Meningkat

Aryadi mengimbau agar masyarakat tidak cepat percaya dengan isu yang beredar di Medsos, dan mengacu saja kepada informasi resmi dari pemerintah.

Kesimpangsiuran informasi di media sosial diduga terjadi lantaran masyarakat masih belum benar-benar paham dan bisa membedakan istilah dalam penanganan Covid-19.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB, Nurhandini Eka Dewi menegaskan, mereka yang berstatus OPD dan PDP belum tentu positif Covid-19.

"Yang terjadi saat ini kan, masyarakat seolah sudah memvonis bahwa ODP apalagi PDP sudah pasti positif, ini yang keliru," kata Eka.

Eka menjelaskan, secara medis dalam masa siaga darurat ini, seseorang dikategorikan ODP apabila telah bepergian ke daerah terpapar dan saat kembali diketahui memiliki gejala klinis batuk dan pilek.

"ODP ini yang gejalanya sakit ringan. Mereka kemudian kita rekomendasi untuk karantina di rumah, dan petugas medis terdekat akan terus melakukan pemantauan," katanya. 

Sedangkan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) ditetapkan jika seseorang telah bepergian ke daerah terpapar dan saat kembali diketahui memiliki gejalan klinis panas badan dan sakit yang berkaitan dengan gangguan pernafasan.

"PDP ini akan dirawat, diisolasi di Rumah Sakit. Namun statusnya positif atau negatif pun menunggau hasil uji swap," katanya.

Ia mengimbau masyarakat, agar tidak terburu-buru memvonis PDP sebagai kasus positif Covid-19. Apalagi, saat ini sudah mulai muncul stigmanisasi terhadap para PDP ini.

Menurutnya, di beberapa tempat, PDP yang  kemudian sehat dan bisa pulang, ternyata ditolak masyarakat.

"Mari doakan yang sakit-sakit ini sembuh, jangan justru dijadikan rumors-rumors negatif, kasihan mereka. Masyarakat sudah mulai stigma, pasien yang pulang dari rumah sakit nggak mau diterima juga ada. Ayo sama-sa,a luruskan rumors seperti ini agar masyarakat tidak panik," katanya.

M Fihiruddin.

Sementara itu, isu hoax dan informasi sumir juga menjadi perhatian khusus Lombok Global Institute (Logis).

Direktur Eksekutif Logis, M Fihiruddin mengatakan, penyebaran isu tak bertanggungjawab menjadi kendala tersendiri bagi upaya pemerintah NTB menangani masa siaga darurat Covid-19 ini.

"Ya masyarakat di NTB kami imbau untuk bijak dalam bermedos. Jangan sampai info yang belum jelas, kita ikut-ikutan menyebar, karena hanya akan menimbulkan kepanikan," katanya.

Fihir mengapresiasi langkah cepat Polda NTB dan jajaran yang telah menindak sejumlah penyebar hoax Covid-19 di wilayah NTB.

Ia minta aparat penegak hukum, dalam hal ini Polda NTB untuk aktif dan masif memberikan efek jera bagi masyarakat yang sengaja menyebarkan informasi yang menimbulkan kepanikan.

"Siapa pun itu, termasuk oknum medis juga. Sebab berkaca dari kasus yang ada diduga oknum medis juga sudah memvonis seseorang positif Covid-19, padahal untuk menentukan itu kan tahapannya panjang dan harus pemerintah pusat yang umumkan," tegasnya.

Logis meminta semua pihak untuk mengikuti petunjuk dan aturan pemerintah NTB di masa siaga darurat ini.

"Harusnya taati social distancing, rajin cuci tangan, dan hindari kerumunan. Lebih baik banyak di rumah," katanya. (*)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • PDP Belum Tentu Positif Covid-19, Masyarakat Diimbau Tak Menyebar Informasi Tak Valid

Trending Now