Pastikan JPS Gemilang Tepat Sasaran, Dinas Sosial NTB Fokus Validasi Data dan Kawal Proses Distribusi

MandalikaPost.com
Rabu, Mei 06, 2020 | 22.11 WIB
Kepala Dinas Sosial NTB, H Ahsanul Khalik.

MATARAM - Dinas Sosial Provinsi NTB akan fokus melakukan validasi data penerima JPS Gemilang dan terlibat dalam pengawasan proses distribusinya, agar bantuan di masa pendemi ini bisa lebih tepat sasaran.

"Untuk JPS tahap dua, kita saat ini fokus pendataan dan validasi data penerima paket JPS Gemilang. Kita kawal validasi dengan para kepala desa, dan kemudian akan ikut terlibat dalam pengawasan distribusi oleh perangkat daerah yang telah menyiapkan paket JPS Gemilang," kata Kepala Dinas Sosial NTB, H Ahsanul Khalik.

Menurut dia, sebelumnya pada JPS Gemilang tahap pertama Dinas Sosial ikut dalam tata kelola beras dan telur yang menjadi item bantuan dalam JPS Gemilang. Namun di tahap dua, Dinsos tidak lagi melakukan itu, dan hanya berfokus pada pendataan penerima dan memastikan distribusinya aman dan tepat sasaran.

Ia mengungkapkan, untuk JPS Gemilang tahap dua, Dinas Ketahanan Pangan NTB yang akan fokus menyediakan beras, kemudian Dinas Perindustrian menyiapkan minyak goreng lokal, minyak kayu putih, susu kedelai, teh kelor, serbat jahe, gula semut/kopi.

Selanjutnya Dinas Perdagangan NTB mengadakan minyak goreng di Pulau Sumbawa, Dinas Perikanan mengadakan ikan asin, sementara Dinas Koperasi fokus menyiapkan masker.

"Jadi, Dinas Sosial pada JPS Gemilang tahap kedua fokus berkoordinasi dengan kabupaten/kota terkait verifikasi dan validasi data penerima manfaat," tukasnya.

Ahsanul memaparkan, polanya nanti Dinas Sosial menyiapkan data awal yang ada di basis data Sistim Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation  Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (SIKS NG DTKS ), sesuai kuota masing-masing Kabupaten/Kota yang telah ditentukan.

Tim Dinas Sosial Provins bersama tim Dinas Sosial Kabupaten/Kota kemudian akan dibantu TKSK dan Pendamping PKH untuk memverifikasi dan validasi data ke desa. Sehingga bisa menentukan mana yang berhak  dan mana yang tidak berhak.

"Termasuk memasukkan keluarga yang tidak masuk, disesuaikan dengan kondisi lapangan. Selanjutnya hasil verifikasi dan validasi data ditetapkan dengan keputusan kepala desa tentang daftar peberima manfaat JPS Gemilang," jelasnya.

Menurut Ahsanul, acuan JPS Gemilang tetap pada data tahap pertama. Hanya saja, jumlahnya dihitung secara proporsional agar tidak terjadi disparitas jumlah penerima antar desa.

"Sehingga tidak terjadi (masalah) seperti pada tahap pertama ada, dimana ada desa yang hanya mendapat dua KK atau 14 KK, sementara ada desa lainnya sampai 400, 500 bahkan 700 KK," katanya.

Ahsanul menandaskan, pendataan dan validasi harus dilakukan kembali saat ini, untuk memastikan penerima JPS Gemilang ini adalah benar-benar masyarakat yang membutuhkan. (*)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pastikan JPS Gemilang Tepat Sasaran, Dinas Sosial NTB Fokus Validasi Data dan Kawal Proses Distribusi

Trending Now