SOMASI Menduga Program Zero Waste jadi "Bancakan" Kelompok Tertentu

MandalikaPost.com
Jumat, Februari 19, 2021 | 21.08 WIB
Jumaidi Idi, Peneliti SOMASI NTB.

MATARAM - Solidaritas Masyarakat untuk Transparansi (SOMASI) Nusa Tenggara Barat (NTB) meminta agar Pemerintah Provinsi NTB transparansi soal program zero waste maupun anggaran yang digelontorkan untuk program tersebut.


Peneliti SOMASI, Jumaidi Idi, mengatakan banyak program Pemprov NTB yang diklaim berhasil, namun Pemprov dinilai belum terbuka dan transparan terhadap publik. Salah satunya adalah program NTB Zero Waste.


"Pemda harus terbuka atas kinerja penanganan sampah, jika memang berhasil silahkan disampaikan kepada publik sejauh mana keberhasilan tersebut, indikator keberhasilannya seperti apa. Jangan asal klaim keberhasilan saja," kata Jumaidi, Jumat, 19 Februari 2021 di Kantor SOMASI NTB, Mataram.


BACA JUGA : Pemprov NTB Klaim Zero Waste Berhasil


Selain itu kata Jumaidi, publik juga harus tahu konsep penanganan sampah dan anggaran yang disediakan di masing-masing program dalam zero waste tersebut.


"Selain itu, publik juga perlu tahu konsep penanganan sampah dan anggaran yang disediakan untuk penanganan sampah yang menjadi program unggulannya Pemda Provinsi NTB," ujarnya.


Banyak kritikan yang datang terhadap program zero waste tersebut. Terlebih lagi saat ini tumpukan sampah ada di banyak titik. Hal ini kontras dengan anggaran yang digelontorkan untuk program tersebut mencapai miliaran rupiah.


"Jangan sampai program zero waste ini hanya jargon," tegas Jumaidi.


Ketidaktransparanan program zero waste membuat dugaan program tersebut justru hanya menjadi bancakan kelompok tertentu.


"Sehingga yang terjadi publik hanya berprasangka karena ketidakjelasan atas pengelolaan program zero waste ini, dan kami pun menduga program zero waste ini menjadi bancakan bagi kelompok-kelompok tertentu," tegasnya.


Terakhir, Jumaidi meminta agar Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK melakukan audit investigatif atas pelaksanaan program zero waste.


"Kami sarankan agar BPK menaruh atensi dan melakukan audit investigatif atas pelaksanaan dan pertanggung jawaban program zero waste ini," tuturnya. 


Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi NTB, Madani Mukarom, mengatakan program zero waste melibatkan pemerintah daerah. Bahkan dia menilai program tersebut tercapai.


“Tanpa Kabupaten/Kota, tidak mungkin capaian zero waste yang berwujud hari ini bisa dicapai. Kami ucapkan terima kasih kepada bupati/wali kota, kepala desa, dan seluruh komunitas warga atas kolaborasinya,” ucap Madani.


Tidak hanya pemerintah daerah, kata Madani Pemprov NTB secara paralel menggandeng seluruh komunitas lingkungan, bahkan difasilitasi Pemda kabupaten/kota berinteraksi dengan desa/kelurahan.


Keterbatasan kewenangan dan anggaran juga disadari Pemprov, sehingga dari sisi proporsi anggaran, 70 persen – 87 persen dari alokasi anggaran, diperuntukkan untuk Tempat Pemrosesan Akhir Regional (TPAR). 


Madani mengatakan dari sisi regulasi persampahan, ada dua model kewajiban pengelolaan sampah, yakni pengurangan sampah dan penanganan sampah. 


Target dari kedua jenis pengelolaan sampah ini sudah ditetapkan secara nasional, melalui Perpres 97/2019 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional (Jakstranas) Pengelolaan Sampah Rumah Tangga (SRT) dan Sampah Sejenis Rumah Tangga (SSRT). 


Provinsi dan kabupaten/kota yang diwajibkan menetapkan Jakstrada (Kebijakan dan Strategi Daerah) SRT dan SSRT juga sudah dilakukan, sisa satu kabupaten saja yang belum memiliki Jakstrada, yakni Dompu.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • SOMASI Menduga Program Zero Waste jadi "Bancakan" Kelompok Tertentu

Trending Now