Gubernur NTB: Larangan Mudik Akan Ikuti Kebijakan Pusat

Ariyati Astini
Selasa, Mei 04, 2021 | 13.25 WIB
Gubernur NTB Dr. H. Zulkieflimansyah.

MATARAM - Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah masih memperbolehkan mudik antar kabupaten di daerah ini. Hal ini dikarenakan, jarak antara kabupaten/kota di NTB tidak terlalu jauh serta jumlahnya tidak seluas seperti di pulau Jawa.


Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah mengatakan, sejauh ini belum ada kebijakan dari pemerintah pusat yang melarang mudik di dalam provinsi. 


" Dengan demikian, Pemerintah Provinsi NTB masih membuka arus lalu lintas baik di darat maupun laut. Pasalnya, Pulau Sumbawa yang memiliki lima kabupaten/kota juga merupakan bagian dari Provinsi NTB"Ujar Gubernur pada Selasa (4/5). 


Ia menjelaskan, menjelang Hari Raya  Idul Fitri masyarakat di Pulau Sumbawa yang saat ini banyak berada di Kota Mataram mulai bertanya tentang penutupan pelabuhan. Namun karena pemerintah pusat belum mengeluarkan larang arus mudik di dalam provinsi, maka arus transportasi laut khususnya di Pelabuhan Kayangan – Poto Tano masih tetap dibuka. 


" Kan yang terpenting, penerapan protokol kesehatan Covid-19 dalam setiap aktifitas itu harus terus di lakukan" tegasnya. 


Jika kedepan lanjut Dr. Zul, jika pemerintah pusat kembali mengeluarkan kebijakan larangan mudik dalam provinsi, maka akses transportasi laut akan ditutup. Karena menurutnya, larangan mudik yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat sebagai langkah antisipasi pemerintah agar kasus Covid-19 tidak terjadi lonjakan seperti di Negara India.


" Ini kan juga Antisipasi dari pemerintah agar kasus Covid tidak melonjak seperti di Negara india" pungkasnya

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Gubernur NTB: Larangan Mudik Akan Ikuti Kebijakan Pusat

Trending Now