Aruna Senggigi Raih Penghargaan Wajib Pajak Terbaik

MandalikaPost.com
Sabtu, Februari 26, 2022 | 00.01 WIB
Bupati Lombok Barat H Fauzan Khalid menyerahkan penghargaan kepada GM Aruna Senggigi, Weni Kristanti.


MANDALIKAPOST.com – Aruna Senggigi Resort & Convention menerima penghargaan sebagai Wajib Pajak Terbaik Tahun 2021 dari Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. Penghargaan ini merupakan apresiasi karena Aruna Senggigi telah membayar pajak secara tepat jumlah dan tepat waktu di sepanjang tahun 2021. Penghargaan diserahkan secara simbolis oleh Bupati Lombok Barat, H. Fauzan Khalid, S.Ag., M.Si., pada kegiatan Rapim II di Aula Kantor Bupati Lobar, Kamis (24/02).


“Penghargaan diberikan kepada Wajib Pajak yang taat/tepat waktu dalam membayar pajak dan ini tentunya akan membantu pemerintah dalam rangka membangun daerah. Terima kasih saya sampaikan kepada Wajib Pajak, khususnya Aruna Senggigi. Semoga kerja sama ini akan tetap terjalin dengan baik dan dapat ditingkatkan,” ungkap Suparlan S.Sos., Kepala Bapenda Kabupaten Lombok Barat.


General Manager Aruna Senggigi Resort & Convention, Weni Kristanti, menyampaikan rasa bangga karena Aruna Senggigi terpilih sebagai salah satu penerima penghargaan. Hal ini menunjukkan bahwa Aruna Senggigi memiliki standar yang baik dalam memenuhi kewajiban membayar dan melaporkan pajak. 


“Sebagai daerah yang mengandalkan sektor pariwisata, kami menyadari bahwa Pajak Restoran dan Hotel menjadi bagian penting dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD). Oleh karena itu, Aruna Senggigi berkomitmen menjadi hotel pilihan utama di wilayah Senggigi yang berperan sebagai salah satu pilar perekonomian dan pariwisata di Kabupen Lombok Barat, serta senantiasa taat terhadap peraturan perpajakan, sebagai aspek penting yang mendorong pembangunan daerah,” tutup Weni.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Aruna Senggigi Raih Penghargaan Wajib Pajak Terbaik

Trending Now