DAK Dikritisi, Dinas Dikbud NTB Beri Apresiasi

MandalikaPost.com
Rabu, Agustus 31, 2022 | 15.17 WIB
Ilustrasi.

MANDALIKAPOST.com - Proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) 2022 di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTB terus dikritisi sejumlah pihak. Termasuk aksi beberapa orang kelompok muda yang menamakan diri Aliansi Peduli Pendidikan, Rabu 31 Agustus 2022 di halaman kantor Dinas Dikbud NTB di jalan Pendidikan, Kota Mataram.


Para pemuda berjumlah sekitar 10 orang mendesak Dikbud NTB agar transparan dalam pelaksanaan DAK 2022.


Mereka berharap program strategis di sektor pendidikan ini benar-benar tepat sasaran dan membawa kebermanfaatan bagi dunia pendidikan di NTB.


"Dikbud NTB harus transparan dalam DAK 2022 ini, sehingga program bisa tepat sasaran dan tidak ada penyimpangan," tegas orator aksi.


Aksi kelompok pemuda ditemui Sekretaris Dinas Dikbud NTB,  Drs H Abdurrosyidin MPd, dan beberapa pejabat Dikbud lainnya.


Kepada kelompok aksi, Abdurrosyidin menyampaikan, Dinas Dikbud NTB akan menampung aspirasi, kritik serta saran yang disampaikan. Ia juga mengapresiasi bahwa semakin banyak publik yang peduli akan pendidikan di NTB ini.


"Tentu semua kritik dan saran akan kami tampung, dan Dinas Dikbud NTB megapresiasi kepedulian semua pihak untuk program DAK ini," katanya.


Abdurrosyidin mengatakan, Proyek DAK 2022 saat ini sudah berjalan tahapannya. Untuk menjaga agar pelaksanaannya transparan dan tertib administrasi, Dinas Dikbud NTB juga mendapatkan asistensi dari Kejaksaan Tinggi NTB.


"Karena ini program strategis dari pusat, maka Dinas Dikbud akan melaksanakan dengan sebaik mungkin. Semakin banyak yang peduli dan ikut mengawal, tentu akan semakin baik lagi hasilnya," katanya.


Ia mengajak seluruh komponen masyarakat untuk turut bersama-sama mengawal program ini, demi kemajuan pendidikan di daerah NTB Gemilang ini.


"DAK ini harus dilaksanakan dengan baik. Agar jangan sampai dana tersebut justru kembali ke pusat. Saya yakin ini akan menjadi ikhtiar kita bersama di NTB ini," tegas dia.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • DAK Dikritisi, Dinas Dikbud NTB Beri Apresiasi

Trending Now