Gelar Bimtek TPPU Di NTB, BNN RI ; Ini Upaya Meretas Mata Rantai Peredaran Narkotika

Ariyati Astini
Rabu, September 14, 2022 | 13.49 WIB

 

Sekretaris BNN RI Irjen Pol I Wayan Sukawinaya pada saat mewakili Kepala BNN RI membuka secara resmi Kegiatan Bimbingan Tehknis (Bimtek) Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang di selenggarakan di Ballroom Aruna Hotel Senggigi, Lombok Barat, (14/09).


MANDALIKAPOSat.com- Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia (RI) berupaya dengan segala daya guna meretas mata rantai peredaran narkotika, mengingat modus yang dilakukan para bandar narkotika beragam cara, dimana narkotika telah menjadi bisnis yang dilakukan para pelaku.


Upaya mencegah dan memberantas pelaku narkotika dalam upaya memiskinkan para pelaku menjadi langkah strategis guna memutus mata rantai peredaran Narkotika di Indonesia. Oleh karenanya butuh kerjasama antar seluruh stekholder yang ada.


Hal ini disampaikan oleh Sekretaris BNN RI Irjen Pol I Wayan Sukawinaya pada saat mewakili Kepala BNN RI membuka secara resmi Kegiatan Bimbingan Tehknis (Bimtek) Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang di selenggarakan di Ballroom Aruna Hotel Senggigi, Lombok Barat, (14/09).



Wayan Mengatakan , kendala yang dihadapi BNN RI yakni masih kurangnya pengetahuan penyidik agar bisa menjerat para Bandar pengedar ke TPPU.


" Kendala yang masih kita hadapi selama ini adalah kurangnya pengetahuan penyidik untuk bagaimana pelaku narkotika bisa dijerat ke TPPU dalam rangka memiskinkan pelaku dan Bandar" ujarnya.


Untuk itulah kegiatan Bimtek ini diadakan agar para peserta Bimtek dapat manfaatkan Moment ini untuk lebih banyak belajar tentang permasalahan yang di hadapi.


Wayan Berharap  para peserta diantaranya penyidik BNN dapat memanfaatkan momen ini untuk berdiskusi tentang masalah-masalah yang terjadi dengan peserta lainnya seperti perwakilan kejaksaan dan lainnya mengingat saat ini pelaku narkotika semakin berkembang modus operandinya, "kata Wayan.


"Dengan kegiatan Bimtek ini kedepan tidak lagi menjadi hambatan dalam menghadapi kasus TPPU, "pungkasnya.




Sementara itu dalam laporan singkat penanggung jawab Bimtek TPPU Direktur Jenderal Deputi TPPU BNN RI Brigjed Pol Aldrin Hutabarat menjelaskan Untuk menunjang kemampuan para penyidik,   BNN RI melalui Direktorat Jendral TPPU BNN RI perlu melakukan terobosan dengan meningkatkan kompetensi para penyidik. Maka dengan kegiatan Bimbingan Tekhnis (Bimtek) diharapkan dapat meningkatkan kemampuan seluruh Aparat Penegak Hukum (APH) termasuk kepada penyidik BNN itu sendiri.


Kegiatan Bimtek ini sendiri diikuti oleh 175 peserta yang terdiri dari seluruh perwakilan penyidik BNN, BNNP serta perwakilan APH lainnya yang akan berlangsung dari 14 hingga 16 September 2022.


Hadir Pada pembukaan Bimtek TPPU yang diselenggarakan BNN RI adalah Sekretaris BNN RI, Direktur Deputi TPPU BNN RI, Kepala BNNP NTB, Kabiro Humas dan Protokol BNN RI, serta 175 peserta Bimtek TPPU BNN RI.


Lanjut Aldrin, kegiatan Bimtek TPPU kali ini menghadirkan narasumber dari pakar dan ahli yang berkompeten dibidangnya dengan metode disamping penyampaian materi dari para narasumber, kegiatan Bimtek diisi dengan diskusi panel antara peserta dengan Narasumber serta study kasus.


"Kami berharap seluruh peserta mengikuti kegiatan ini dengan tekun serta dapat memanfaatkan kegiatan ini sebagai modal meningkatkan kemampuan sehingga nantinya dapat mendorong penyidik dalam penindakan kasus narkotika dapat dikembangkan ke TPPU guna memiskinkan pelaku-pelaku narkotika, "tutupnya.


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Gelar Bimtek TPPU Di NTB, BNN RI ; Ini Upaya Meretas Mata Rantai Peredaran Narkotika

Trending Now