Tingkatkan Layanan, RS Mandalika Jalin Kerjasama dengan BPJS Kesehatan

MandalikaPost.com
Senin, Juni 05, 2023 | 20.37 WIB Last Updated 2023-06-05T15:41:10Z

 

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) RS Mandalika dan BPJS Kesehatan.

MANDALIKAPOST.com - Rumah Sakit Mandalika Provinsi NTB mengikat Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan BPJS Kesehatan, untuk menjamin peningkatan layanan.


Penandatanganan PKS dilakukan Direktur RS Mandalika dr. Oxy Tjahjo Wahjuni, Sp.EM bersama Kepala BPJS Cabang Selong, Senin 5 Juni 2023 di ruang rapat Sekda NTB, disaksikan Sekda H Lalu Gita Ariadi M.Si.


Sekretaris Daerah Provinsi NTB, Drs. H. Lalu Gita Ariadi mengatakan, keberadaan Rumah Sakit Mandalika di lingkar Destinasi Parisawa Super Prioritas (DPSP) Mandalika menjadi sebuah keharusan memiliki pelayanan kesehatan terbaik untuk masyarakat, salah satunya adayana pelayanan BPJS Kesehatan.


"RS Mandalika kedepan akan menjadi atensi kami, keberadaannya di epicentrum pariwisata, menyebabkan RS Mandilka menjadi suatu hal yang penting, kolaborasi ini diharapkan menaikkan layanan kesehatan kepada seluruh masyarakat," kata Gita.


Ia mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi NTB akan terus mengupgrade kondisi RS Mandalika, sehingga pelayanannya semakin optimal.


"Terimakasih kepada BPJS cabang Selong sudah melakukan penilaian dan sebagainya, InsyaAllah kita melakukan PKS sebagai komitmen untuk menghadirkan layanan terbaik bagi masyarakat, kuantitas dan kualitas dari RS Mandalika terus meningkat," katanya.


Sementata, Direktur RS Mandalika, dr. Oxy Tjahjo Wahjuni, Sp.EM menjelaskan tujuan diadakannya kerjasama dengan BPJS Kesehatan, agar RS Mandalika mampu hadir sebagai penyedia layanan kesehatan di masyarakat luas di wilayah Lombok Tengah dan sekitarnya.


"Kami laporkan juga, Kami sudah melalui proses audit dari BPJS Kesehatan cukup ketat. Alhamdulillah teman - teman di RS Mandalika mampu memenuhi persyaratan dari BPJS Kesehatan, sehingga pada hari ini melakukan PKS," katanya.


RS Mandalika di jalan Sengkol, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, memang disiapkan Pemprov NTB sebagai fasilitas kesehatan utama pendukung kawasan wisata Mandalika.


Hanya membutuhkan waktu 14 menit perjalanan dari Bandara Lombok dan sekitar 15 menit dari Pantai Kuta Mandalika menuju RS Mandalika.


Sejak WSBK tahun lalu, RS Mandalika sudah mulai melayani pelayanan kesehatan IGD dan Rawat Jalan.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tingkatkan Layanan, RS Mandalika Jalin Kerjasama dengan BPJS Kesehatan

Trending Now