Menkumham Yasonna Tekankan Pentingnya Literasi Keagamaan Lintas Budaya

MandalikaPost.com
Senin, November 13, 2023 | 15.13 WIB Last Updated 2023-11-13T07:13:46Z

Pembukaan Konferensi Internasional Literasi Keagamaan Lintas Budaya "Martabat Manusia dan Supremasi Hukum untuk Masyarakat yang Damai dan Inklusif" yang digelar oleh Kementerian Hukum dan HAM bekerja sama dengan Leimena Institute di Jakarta Pusat..


MANDALIKAPOST.com - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui Konferensi Internasional Literasi Keagamaan Lintas Budaya menekankan pentingnya literasi keagamaan antarbudaya di tengah masyarakat dunia yang kian beragam dan saling terkoneksi satu sama lain.


"Konferensi literasi agama lintas budaya ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan diskusi di masyarakat mengenai pentingnya kolaborasi multipihak yang didasari oleh rasa saling menghargai antarumat beragama," kata Menkumham Yasonna H. Laoly saat membuka konferensi internasional tersebut di Jakarta Pusat, Senin, 13 November 2023.


Konferensi Internasional Literasi Keagamaan Lintas Budaya yang bekerja sama dengan Leimena Institute ini mengangkat tema "Martabat Manusia dan Supremasi Hukum untuk Masyarakat yang Damai dan Inklusif".


Digelar pada 13–14 November 2023, konferensi ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia ke-75.


Dijelaskan Yasonna, penyelenggaraan konferensi ini bertujuan meningkatkan kesadaran publik tentang pentingnya kolaborasi umat beragama yang dilandasi rasa saling menghormati di antara perbedaan yang ada.


"Kami menempatkan isu kebebasan beragama sebagai hal yang teramat penting karena Indonesia merupakan bangsa yang sangat beragam," ujar Menkumham.


Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa pihak-pihak intoleran dan radikal tidak dapat dimungkiri keberadaannya. Untuk itu, Yasonna menyoroti pentingnya supremasi hukum untuk menjamin dan menghormati setiap warga negara.


Mengenai supremasi hukum tersebut, pemerintah Indonesia telah mengupayakan penguatan regulasi. Terbaru, imbuh Yasonna, Presiden Joko Widodo mengesahkan Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penguatan Moderasi Beragama.


"Peraturan ini bertujuan memperkuat harmoni dan persatuan antar umat beragama di tanah air," ucap Menkumham.


Tidak hanya itu, Yasonna juga menyinggung hubungan antara upaya mendorong kebebasan beragama dengan perdamaian dunia yang harus berjalan beriringan.


Sebagai negara dengan latar belakang beragam budaya, agama, dan suku, Indonesia secara aktif mendorong dialog antarumat, baik di tataran nasional maupun internasional untuk meningkatkan toleransi, penghormatan, pemahaman, dan empati.


Oleh karena itu, Yasonna berharap pada forum ini para peserta dapat saling berbagi pandangan dan pengalaman terbaik demi memajukan literasi keagamaan lintas budaya dan martabat manusia.


Ia pun mengingatkan bahwa Indonesia dapat menjadi contoh bagi negara lain dalam hal toleransi keberagaman.


"(Konferensi) ini akan berguna terus dan kita mencoba membangun suatu komunitas internasional yang menghargai religious inclusivity (inklusivitas beragama), religious
tolerance (toleransi beragama) karena program ini sangat penting. Ada common understanding  (pemahaman bersama) di antara kita. Kita melihat kesamaan jangan mengeksploitasi perbedaan. Apalagi negara kita sebagai negara Muslim terbesar di dunia, menjadi contoh," ucap Yasonna saat memberi keterangan pers usai membuka konferensi tersebut.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Menkumham Yasonna Tekankan Pentingnya Literasi Keagamaan Lintas Budaya

Trending Now