![]() |
Puluhan pemilik cafe dan lapak di pantai Labuan Haji dikumpulkan guna membahas peraturan demi menjaga Kamtibmas di kawasan wisata Labuan Haji. (Foto: Istimewa /MP). |
MANDALIKAPOST.com - Pemerintah Kecamatan Labuhan Haji mengambil langkah tegas untuk menertibkan kawasan wisata Pantai Labuhan Haji hingga Pantai Suryawangi.
Puluhan pemilik lapak dan kafe dikumpulkan dalam pertemuan yang difasilitasi oleh Camat Labuhan Haji, Baiq Lian Krisna Yutarti, pada Kamis (8/5/2025) kemarin, guna membahas sejumlah aturan penting demi menjaga ketertiban dan kenyamanan kawasan wisata yang menjadi primadona tersebut.
Pertemuan yang berlangsung di kantor camat itu dihadiri oleh berbagai pihak terkait, menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menata kawasan ini.
Tampak hadir perwakilan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Dinas PMPTSP), Dinas Pariwisata, Dinas Koperasi, serta lurah, kepala desa, dan kepala wilayah setempat.
Dalam arahannya, Camat Baiq Lian Krisna Yutarti menyampaikan beberapa poin penting yang menjadi perhatian utama pemerintah kecamatan. Salah satunya adalah masalah kebersihan di area usaha.
Ia menekankan kewajiban setiap pemilik usaha untuk menjaga kebersihan lingkungan sekitar.
"Kami mengundang semua pemilik usaha lapak maupun pemilik kafe yang ada di sepanjang pinggir pantai Labuhan Haji dan Suryawangi guna menyampaikan beberapa hal. Di antara yang di atensi seperti kebersihan di tempat usaha," ujar Camat Lian, membuka pertemuan tersebut.
Ia menambahkan, "Kewajiban para pemilik usaha harus menjaga kebersihan dan menyiapkan tempat sampah agar para pengunjung ada tempat untuk membuang sampahnya," imbuhnya.
Lebih lanjut, perhatian serius juga diberikan terhadap keberadaan bangunan semi permanen di tepi pantai.
Camat Lian secara tegas meminta agar para pedagang tidak lagi menyediakan tempat duduk atau bilik-bilik yang bersifat tertutup.
Langkah ini diambil sebagai respons terhadap temuan petugas patroli yang kerap mendapati aktivitas tidak terpuji di balik bilik-bilik tersebut.
"Kami mengingatkan para pemilik lapak yang menyiapkan berugak atau bilik-bilik semi tertutup maupun tertutup agar dibongkar penutupnya supaya tidak dimanfaatkan oleh pengunjung yang datang untuk melakukan hal-hal yang tidak baik," tegasnya.
Camat Lian mengungkapkan keprihatinannya atas temuan petugas di lapangan. "Banyak kami temukan anak-anak di bawah umur melakukan hal yang tidak terpuji di balik bilik-bilik tertutup tersebut," ungkapnya, menunjukkan kekhawatiran akan dampak negatif keberadaan bilik tertutup.
Ia juga menambahkan bahwa tindakan pembongkaran penutup bilik telah berulang kali dilakukan, namun pemilik lapak kembali menutupnya.
"Banyak kami temukan anak-anak di bawah umur melakukan hal yang tidak terpuji di balik bilik-bilik tertutup tersebut," sebutnya.
"Bahkan dengan ditemukannya hal seperti itu, pihaknya sudah banyak mengambil tindakan untuk membuka bilik tertutup itu, namun katanya tidak lama ditutup kembali oleh pemilik lapak," kata Camat Lian menambahkan.
Selain masalah kebersihan dan bilik tertutup, jam operasional tempat hiburan malam juga menjadi sorotan dalam pertemuan tersebut.
Camat Lian mengingatkan para pemilik usaha untuk mematuhi Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur batasan jam operasional hingga pukul 00.00 WITA.
"Kalau lebih dari jam 12 malam tidak boleh melanjutkan jam operasionalnya. Selama ini sudah banyak keluhan dari masyarakat, lantaran masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi usaha itu merasa terganggu dengan suara bisingnya musik karaoke yang masih beroperasi sampai jam larut malam hingga jam 3 pagi," terangnya, menanggapi keluhan warga sekitar.
Isu krusial lainnya yang tak luput dari perhatian adalah penjualan minuman keras (miras) di sepanjang pesisir pantai. Camat Lian menyoroti maraknya penjualan miras tradisional seperti berem dan tuak di lapak-lapak.
"Banyak lapak-lapak di pinggir pantai Labuhan Haji sampai Pantai Suryawangi yang menjual miras tradisional baik itu berem maupun tuak," sebutnya.
Dengan nada imbauan, Camat Lian meminta para pemilik lapak untuk menghentikan penjualan miras tersebut. Ia mengungkapkan keprihatinannya atas ditemukannya anak-anak usia sekolah yang menjadi korban penyalahgunaan miras saat membolos ke pantai.
"Tidak semua tetapi sudah beberapa kali sudah kami temukan hal ini, sehingga ini perlu kita atensi, sehingga kenyamanan, ketertiban dan keamanan bagi masyarakat maupun pengunjung serta pelaku usaha supaya tetap kondusif," pungkasnya, menutup pertemuan dengan harapan terciptanya lingkungan wisata yang aman dan nyaman bagi semua pihak.