Kalapas Selong dan Ketua PN Selong Sepakat Perkuat Sinergi Penegakan Hukum di Lapas

Rosyidin S
Rabu, Mei 28, 2025 | 23.08 WIB Last Updated 2025-05-28T15:08:41Z
Kalapas Kelas IIB Selong Ahmad Sihabudin bersama Ketua PN Selong, Ida Bagus Oka Saputra M. (Foto: Istimewa/MP).

MANDALIKAPOST.com - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Selong, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Barat, Ahmad Sihabudin, menerima kunjungan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Selong, Ida Bagus Oka Saputra M. di ruang kerjanya, Senin (26/5) kemarin.


Kunjungan ini dalam rangka mempererat koordinasi antar-lembaga penegak hukum serta membahas rencana pelaksanaan sosialisasi upaya hukum luar biasa berupa Peninjauan Kembali (PK) bagi narapidana di Lapas Selong.


Selain itu, pertemuan ini juga menyoroti kendala-kendala yang dihadapi terkait proses penahanan tahanan, baik di tingkat pertama hingga tingkat kasasi.


"Kami menyambut baik rencana sosialisasi ini karena akan memberikan pemahaman yang lebih komprehensif kepada narapidana mengenai hak mereka dalam menempuh upaya hukum luar biasa, khususnya peninjauan kembali," ujar Ahmad Sihabudin.


Ia menambahkan, upaya PK sangat penting bagi narapidana yang memiliki novum atau bukti baru yang belum terungkap dalam persidangan sebelumnya.


"Kami berharap, dengan adanya kegiatan ini, para warga binaan bisa memahami prosedur serta syarat pengajuan PK secara jelas dan benar," lanjutnya.


Dalam pertemuan tersebut, kedua pimpinan lembaga sepakat untuk terus memperkuat koordinasi dan sinergitas yang telah terjalin selama ini demi menciptakan sistem peradilan yang lebih responsif dan berorientasi pada keadilan hukum.


"Kolaborasi antar-lembaga sangat diperlukan, terutama dalam hal pelayanan hukum bagi warga binaan. Kami akan terus berupaya meningkatkan kualitas pembinaan dan pemenuhan hak hukum narapidana," pungkas Ahmad Sihabudin.


Sementara itu, Ketua PN Selong, Ida Bagus Oka Saputra M., menegaskan pentingnya sinergi antara pengadilan dan lembaga pemasyarakatan dalam menjamin terpenuhinya hak-hak hukum warga binaan. 


"Kami ingin memastikan bahwa setiap narapidana mendapat akses keadilan dan kepastian hukum yang setara dan berkeadilan," tuturnya singkat.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kalapas Selong dan Ketua PN Selong Sepakat Perkuat Sinergi Penegakan Hukum di Lapas

Trending Now