Satreskrim Polres Lombok Timur Pacu Penanganan Kasus di Tingkat Polsek Demi Keadilan Cepat dan Transparan

Rosyidin S
Sabtu, Mei 10, 2025 | 09.58 WIB Last Updated 2025-05-10T01:58:17Z
Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, AKP I Made Dharma Yulia Putra pose bersama jajarannya dan anggota Polsek Peringgabaya. (Foto: Istimewa/MP).

MANDALIKAPOST.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Lombok Timur terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan penegakan hukum yang cepat, tepat, dan transparan. 


Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, Ajun Komisaris Polisi (AKP) I Made Dharma Yulia Putra, S.T.K., S.I.K., M.Si., turun langsung melakukan supervisi dan monitoring perkembangan penanganan kasus di enam Kepolisian Sektor (Polsek) jajaran Polres Lombok Timur pada Jumat (9/5) kemarin.


Kegiatan yang dimulai sejak pukul 11.00 WITA di Polsek Pringgabaya ini menjadi bukti nyata dedikasi AKP I Made Dharma Yulia Putra dalam memastikan roda keadilan berjalan efektif hingga tingkat Polsek.


Dengan didampingi tim yang terdiri dari Urmin, Kanit Pidum, dan anggota Satreskrim, AKP I Made Dharma Yulia Putra melakukan penelusuran mendalam terhadap laporan-laporan perkara yang masuk pada tahun 2024 hingga 2025.


Ketelitian dalam pengelolaan administrasi menjadi fokus utama dalam supervisi ini. Setiap berkas perkara dipastikan telah terinput dengan rapi dalam buku register. 


"Setiap data adalah nyawa kasus. Tanpa input yang benar, keadilan bisa tersesat," tegas AKP I Made Dharma Yulia Putra di sela-sela kegiatan.


Lebih lanjut, AKP I Made Dharma Yulia Putra menekankan krusialnya pengisian Evaluasi Monitoring Perkara (EMP) dan Dokumentasi Ranah Satreskrim (DORS) dalam aplikasi digital. Langkah ini dinilai efektif dalam mempercepat respons Polres Lombok Timur terhadap pengaduan masyarakat.


"Dengan pendekatan ini, waktu respons penanganan pengaduan yang sebelumnya bisa memakan waktu berminggu-minggu, kini rata-rata dapat diselesaikan dalam hitungan hari," jelasnya.


Dalam rangkaian kunjungannya, Kasat Reskrim tidak hanya berfokus pada pemeriksaan data. Ia juga menyempatkan diri untuk berdialog langsung dengan personel Polsek dan masyarakat.


Di Polsek Sembalun, misalnya, tim menemukan adanya laporan kasus penggelapan tanah yang menemui kendala dalam hal pembuktian.


Berkat arahan dan bimbingan AKP I Made Dharma Yulia Putra, langkah konkret segera diambil dengan melakukan wawancara ulang terhadap saksi kunci.


Sementara itu, inovasi menarik terlihat di Polsek Suela. Ruang pelayanan pengaduan kini dilengkapi dengan "Jam Tangan Kecepatan" digital. Inisiatif ini bertujuan untuk memastikan setiap warga yang datang untuk melapor mendapatkan pelayanan tanpa harus menunggu lama.


Keberhasilan yang tercermin dari kegiatan supervisi ini bukan sekadar angka statistik, melainkan sebuah representasi dari transformasi budaya kerja di lingkungan Polres Lombok Timur.


Di bawah kepemimpinan AKP I Made Dharma Yulia Putra, yang juga menyandang gelar S.T.K., S.I.K., M.Si., semangat untuk memberikan pelayanan terbaik dan menegakkan keadilan secara cepat dan akuntabel semakin menguat.


Menutup kegiatan supervisi pertamanya di tahun 2025 ini, AKP I Made Dharma Yulia Putra menyampaikan pesan yang penuh semangat kepada seluruh jajaran.


"Mari kita terus tingkatkan kecepatan dan akurasi! Karena keadilan yang terlambat adalah ketidakadilan itu sendiri," ujarnya.


Pesan ini sekaligus menjadi motivasi bagi seluruh personel Polres Lombok Timur untuk terus berbenah dan meningkatkan kinerja dalam melayani masyarakat.


Laporan ini menjadi wujud komitmen Polres Lombok Timur dalam menghadirkan pelayanan prima di bawah kepemimpinan AKP I Made Dharma Yulia Putra yang inspiratif.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Satreskrim Polres Lombok Timur Pacu Penanganan Kasus di Tingkat Polsek Demi Keadilan Cepat dan Transparan

Trending Now