Satuan Narkoba Polres Lombok Timur Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkoba

Rosyidin S
Rabu, Mei 07, 2025 | 14.56 WIB Last Updated 2025-05-07T06:56:53Z
Seorang terduga penyalah gunaan Narkoba saat di interogasi oleh kepolisian. (Foto: Rosyidin/MP).

MANDALIKAPOST.com - Jajaran Satuan Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Lombok Timur kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Baru-baru ini, petugas berhasil mengamankan seorang individu yang diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.


Kepala Biro Satuan Narkoba Polres Lombok Timur, Inspektur Polisi Dua (IPDA) Lalu Zian Iqbal S.Ap, memaparkan kronologis penangkapan tersebut kepada awak media. Menurutnya, penangkapan dilakukan berdasarkan informasi yang diperoleh petugas di lapangan.


"Saat ini, yang bersangkutan kita amankan sebagai pengguna. Namun, terkait dugaan keterlibatannya sebagai pengedar, masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut," ujar IPDA Lalu Zian Iqbal, Rabu (7/5).


Lebih lanjut, IPDA Lalu Zian Iqbal menjelaskan bahwa dalam penangkapan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang mengindikasikan adanya potensi keterlibatan terduga dalam jaringan peredaran narkoba.


"Kita sangkakan Pasal 112 dan 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal 114 itu sendiri mengatur tentang pengedar. Kita juga mengenakan pasal penguasaan, yakni Pasal 112, karena ditemukan adanya plastik klip," terangnya.


Meskipun demikian, pihak kepolisian masih berhati-hati dalam menetapkan status terduga sebagai pengedar. Proses penyelidikan mendalam terus dilakukan untuk mengumpulkan bukti-bukti yang lebih kuat.


"Barang bukti yang kita temukan belum mengarah secara gamblang bahwa dia adalah pengedar. Namun, indikasinya kuat karena narkotika tersebut sudah dipaket-paket menjadi delapan bagian. Berdasarkan alat bukti ini, ada kemungkinan yang bersangkutan berperan sebagai pengedar," imbuh IPDA Lalu Zian Iqbal.


Untuk memastikan keterlibatan terduga dalam jaringan peredaran narkoba, Satuan Narkoba Polres Lombok Timur akan terus melakukan pengembangan penyelidikan.


Langkah ini diambil sebagai wujud komitmen Polres Lombok Timur dalam memberantas tuntas segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayahnya.


"Tentu, kita akan terus melakukan pendalaman untuk memastikan apakah yang bersangkutan benar-benar berperan sebagai pengedar," pungkas IPDA Lalu Zian Iqbal.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Satuan Narkoba Polres Lombok Timur Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkoba

Trending Now