![]() |
Sekda Lombok Timur, H.M Juaini Taofik, (Foto: Rosyidin/MP). |
MANDALIKAPOST.com – Sekretaris Daerah Lombok Timur, H. Muhammad Juaini Taofik, menekankan pentingnya niat ikhlas dan tanggung jawab sebagai pondasi utama dalam setiap pekerjaan, terutama dalam upaya penagihan piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Hal ini disampaikannya saat membuka Pembekalan Tim Operasi Kejar (OPJAR) Piutang Pajak PBB-P2 Tahun 2025 di Ballroom lantai 2, Rabu kemarin (2/7) kemarin.
"Mari niatkan kerja ini adalah ibadah," ujar Sekda Juaini Taofik.
Pada kesempatan itu, Juaini menyemangati para koordinator dari 21 kecamatan dan seluruh anggota tim Opjar yang hadir. Ia menyoroti bahwa setiap masa pemerintahan memiliki tantangannya sendiri.
"Jika sebelumnya Lombok Timur dihadapkan pada dampak gempa bumi dan pandemi Covid-19, kini fokus kita beralih pada penguatan kapasitas fiskal daerah," katanya.
Sekda menambahkan bahwa upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi krusial mengingat struktur APBD Lotim yang masih perlu penguatan. Oleh karena itu, tim Opjar memiliki peran vital dalam memastikan piutang pajak dapat tertagih optimal.
Ia merincikan sembilan langkah utama yang akan menjadi panduan kerja tim Opjar, meliputi; pemutakhiran data wajib pajak, segmentasi wajib pajak, pemahaman jenis pajak yang akan ditagih, penagihan bertahap dan persuasif, intensifikasi sosialisasi kepada masyarakat, pemberian insentif/diskon untuk mendorong kepatuhan, penggunaan data sebagai bahan evaluasi, penyiapan surat teguran, dan evaluasi rutin.
"Niatkan kita bekerja untuk Lotim. Ini bukan hanya soal gaji, tapi juga berkah," tutup Sekda.
Sekda menekankan pentingnya kerja sama tim dengan kepala desa, kepala dusun, dan pihak terkait lainnya, seraya memahami berbagai karakter wajib pajak di lapangan.
Senada dengan Sekda, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Muksin menegaskan bahwa tugas penagihan ini bukanlah pilihan, melainkan sebuah keharusan yang harus diselesaikan dengan semangat gotong-royong.
Muksin mengingatkan bahwa uang pajak adalah uang rakyat yang akan kembali untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, sehingga sangat diapresiasi oleh pimpinan daerah.
"Ini sebuah amanah yang sangat mulia, demi kesejahteraan masyarakat dan keberlanjutan pembangunan di daerah kita (Lombok Timur). Untuk itu, bekerjalah dengan sungguh-sungguh dan ikhlas," pungkas Muksin.
Proses pemungutan dan penyetoran PBB akan didukung oleh sistem yang modern dan transparan, menunjukkan komitmen pemerintah daerah terhadap efisiensi dan akuntabilitas.
Pembekalan ini diharapkan dapat membekali tim Opjar dengan strategi dan semangat yang dibutuhkan untuk mencapai target penagihan piutang pajak, demi mewujudkan Lombok Timur yang lebih mandiri secara fiskal.