![]() |
Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin didampingi Sekda Lombok, HM. Juaini Taofik Dudu bersama massa aksi ditengah jalan dinaungi panasnya matahari, (Foto: Rosyidin/MP). |
MANDALIKAPOST.com — Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam berbagai organisasi menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Kantor Bupati Lombok Timur, Rabu (3/9).
Mereka mendesak pemerintah daerah untuk segera menertibkan sejumlah tambak udang yang beroperasi secara ilegal di pesisir pantai.
Aksi ini tidak hanya berfokus pada isu tambak, tetapi juga menyoroti masalah lingkungan krusial lainnya, seperti proyek kereta gantung, aktivitas Galian C, hingga isu reforma agraria yang dinilai merugikan masyarakat.
Massa aksi menuntut agar pemerintah tidak tinggal diam melihat kerusakan lingkungan yang semakin parah. Mereka menilai, maraknya tambak udang ilegal telah menyebabkan pencemaran ekosistem laut dan merampas ruang hidup nelayan tradisional yang selama ini menggantungkan hidupnya dari laut.
"Kami tidak menolak investor, tapi pembangunan harus sesuai aturan dan berpihak kepada keberlangsungan lingkungan serta hak hidup masyarakat pesisir!" teriak Azhar Pawadi, salah satu orator dengan lantang, suaranya menggelegar membakar semangat massa.
"Jika lingkungan rusak, maka mata pencaharian masyarakat akan habis. Pemerintah harus berpihak kepada rakyat, bukan hanya pada investor!" tegas orator lainnya, disambut sorak sorai dukungan.
Selain menyoroti tambak udang, massa aksi juga menuntut evaluasi total terhadap proyek-proyek yang dianggap merusak lingkungan.
Mereka secara khusus menyoroti proyek kereta gantung dan aktivitas Galian C di Korleko. Mereka menuntut pencabutan izin bagi tambak yang tidak sesuai regulasi dan penindakan tegas terhadap industri yang beroperasi tanpa mengindahkan kelestarian alam.
Menanggapi aksi yang menggebu-gebu ini, Bupati Lombok Timur, Drs. H. Haerul Warisin, menerima tuntutan mahasiswa dan menyatakan kesediaannya untuk menindaklanjuti.
"Silakan masyarakat ajukan tuntutannya. Kami akan evaluasi lokasi-lokasi tambak, apakah sesuai aturan atau tidak," ujar Bupati.
Ia juga menambahkan akan meninjau ulang izin seperti Hak Guna Bangunan (HGB) dan Hak Guna Usaha (HGU) terkait isu reforma agraria.
"Jika ada tanah yang seharusnya dikembalikan ke rakyat, maka kita akan pastikan itu dilakukan dengan benar dan adil," tambahnya.
Meski demikian, Bupati mengakui bahwa beberapa proyek yang disoroti, seperti kereta gantung, berada di luar kewenangan daerah. Namun, ia berkomitmen untuk menyampaikan aspirasi ini ke pemerintah provinsi dan pusat.
"Saya sudah sampaikan ke kementerian terkait agar daerah juga dilibatkan, termasuk dalam pengelolaan Gunung Rinjani yang selama ini tidak adil bagi Lombok Timur," jelasnya.
Pada akhir stagemen, Bupati menegaskan komitmen pemerintah untuk menyeimbangkan pembangunan ekonomi dan pelestarian lingkungan.
Ia menutup pernyataannya dengan memastikan, "Kami tidak menutup mata terhadap aspirasi adik-adik mahasiswa dan masyarakat. Semua akan kita selaraskan demi keberlanjutan daerah ini," pungkasnya.