Nekat Curi Speda Motor di labuapi, Pemuda Asal Mataram Diringkus Polisi

L. Guruh Virgiawan D. K
Sabtu, September 20, 2025 | 23.29 WIB Last Updated 2025-09-20T15:29:49Z

 

Pelaku pencurian dengan pemberatan di Labuapi, RAF (22) asal Mataram saat diamankan di Mapolres Lombok Barat. (dok. Humas Polres)

Lombok Barat – Jajaran Polres Lombok Barat bergerak cepat mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah Labuapi. Seorang pemuda berinisial RAF (22) asal Mataram ditangkap di rumahnya.


Kasat Reskrim Polres Lombok Barat, AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata, menjelaskan penangkapan dilakukan setelah polisi mengantongi identitas pelaku berdasarkan keterangan saksi dan hasil penyelidikan.


“Informasi yang kami peroleh mengarah pada RAF sebagai pelaku. Tim gabungan langsung bergerak dan mengamankan yang bersangkutan tanpa perlawanan,” tegasnya, Sabtu (20/9/2025).


Kasus ini berawal dari laporan korban Pria (32) yang kehilangan barang berharganya saat bepergian ke Bali, 4–9 September 2025. Setibanya di rumah BTN Lavida, Desa Telaga Waru, Labuapi, korban mendapati pintu gerbang rumah terbuka. Motor Honda Scoopy, laptop, dan sebuah tas jinjing raib, dengan kerugian ditaksir mencapai Rp30 juta.


Dalam pemeriksaan awal, RAF mengakui perbuatannya. Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit Honda Scoopy warna hijau dan satu unit laptop Acer.


“Pelaku mengakui mencuri motor, laptop, dan tas. Barang bukti utama sudah kami amankan,” tambah Eka.


Saat ini, RAF beserta barang bukti diamankan di Mapolres Lombok Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih menelusuri kemungkinan adanya barang lain yang belum ditemukan maupun pelaku lain yang terlibat.


Atas perbuatannya, RAF dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.


“Kasus ini masih terus kami dalami. Yang jelas, Polres Lombok Barat berkomitmen menjaga keamanan dan menindak tegas tindak pidana yang meresahkan masyarakat,” pungkas Eka. (Zi)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Nekat Curi Speda Motor di labuapi, Pemuda Asal Mataram Diringkus Polisi

Trending Now