Kenaikan Tarif Pendidikan Gunung Rinjani, Harus di Imbangi Dengan Fasilitas Yang Nyata

Rosyidin S
Rabu, Oktober 22, 2025 | 21.16 WIB Last Updated 2025-10-22T13:16:34Z

 

Ilustrasi: Gambar Gunung Baru Jari dan Kaldera Segara Anak, (Foto: Istimewa/MP).

MAMNDALIKAPOST.com - Ketua Forum Wisata Lingkar Rinjani (FWLR), Royal Sembahulun, menyatakan dukungan terhadap wacana Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) menaikkan tarif pendakian Gunung Rinjani di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).


Namun, Royal menekankan bahwa kenaikan tarif tersebut harus diiringi dengan perbaikan tata kelola wisata pendakian yang lebih baik.


Royal berharap kenaikan tarif akan berdampak pada peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), dan ia meminta pemerintah mengalokasikan minimal 30 persen dari PNBP tersebut untuk perbaikan tata kelola dan fasilitas di Gunung Rinjani.


"Harapan kami dari kenaikan ini lebih baik lagi pengelolaan Gunung Rinjani, kemudian harapan kami juga penghasilan dari Rinjani untuk PNBP, jadi kami meminta kepada pemerintah minimal 30 persennya itu kembali lagi ke Rinjani untuk perbaikan tata kelola dan fasilitas di Gunung Rinjani," ujar Royal pada Selasa (21/10) malam.


Ia mengungkapkan bahwa selama ini pendapatan Rinjani langsung disetor ke pemerintah pusat dan dialokasikan ke sektor lain, padahal Gunung Rinjani masih memerlukan banyak perbaikan, seperti jalur, pengelolaan sampah, ketersediaan toilet, dan peralatan evakuasi yang memadai.


"Selama ini tidak ada, jadi harapan kami harus ada dong untuk Rinjani dalam bentuk yang nyata, baik itu untuk peningkatan fasilitas maupun pengembangan sumber daya masyarakat, sehingga Rinjani benar-benar kelas dunia. Akan tetapi disesuaikan dengan kebutuhan kalau terlalu banyak juga tidak bagus," tambahnya.


Royal juga menjelaskan bahwa kenaikan tarif tidak akan langsung berdampak pada peningkatan perekonomian penyedia jasa wisata seperti porter dan pemandu, karena akan menjadi beban tambahan bagi Trekking Organizer (TO).


"Tidak serta merta kenaikan ini akan berdampak langsung terhadap para porter, pemandu di Rinjani, karena ini akan menjadi beban tambahan kepada pada Trekking Organizer (TO), mereka akan mengeluarkan biaya lebih karena adanya tarif ini," katanya.


Namun, ia meyakini kenaikan ini akan berdampak positif dalam jangka panjang seiring dengan peningkatan tata kelola dan grade Rinjani.


"Dalam jangka panjang tentunya nanti akan berdampak, ketika Rinjani terus dilakukan perbaikan dan fasilitas lengkap, maka ini akan berdampak pada kualitas teman-teman pengusaha jasa wisata," imbuhnya.


Royal mendesak TNGR untuk mensosialisasikan kebijakan ini terlebih dahulu agar pengusaha jasa wisata dapat menyesuaikan harga paket yang ditawarkan kepada calon pendaki.


Sementara di tempat terpisah, Ketua Kelompok Kerja (Pokja) World Class Mountaineering Balai TNGR, Budi Soesmardi, membenarkan bahwa tiket masuk Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) akan resmi naik mulai bulan depan.


Kenaikan tarif ini diatur dalam Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 17 Tahun 2025 tentang pembagian kelas tiket masuk dan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2024 tentang jenis dan tarif PNBP di lingkungan Kementerian Kehutanan.


Budi menjelaskan bahwa kenaikan tarif ini akan mulai berlaku 30 hari setelah aturan diundangkan pada 3 Oktober 2025, yang berarti efektif mulai 3 November 2025. Saat ini, TNGR masih melakukan sosialisasi untuk menerima masukan dari para pelaku wisata lingkar Rinjani.


"Jadi seyogyanya tanggal 3 November 2025 mulai berlaku. Saat ini masih melakukan sosialisasi untuk melihat masukan para pelaku wisata lingkar Rinjani," kata Budi pada Senin (20/10).


Berikut rincian tarif baru untuk kawasan TNGR adalah sebagai berikut:

 * Pendakian Kelas I:

   * Wisatawan Mancanegara (Wisman): Rp 250 ribu per orang per hari.

   * Wisatawan Nusantara (Wisnus): Rp 50 ribu per orang per hari.

   * Rombongan pelajar/mahasiswa nusantara (minimal lima orang): Rp 25 ribu per orang per hari.

 * Pendakian Kelas II:

   * Wisman: Rp 200 ribu per orang per hari.

   * Wisnus: Rp 20 ribu per orang per hari.

 * Destinasi Wisata Non Pendakian:

   * Wisman: Rp 150 ribu per orang per hari.

   * Wisnus: Rp 10 ribu per orang per hari.

   * Rombongan pelajar/mahasiswa: Rp 25 ribu per orang per hari.


Budi menambahkan bahwa. "Untuk tiket masuk wisatawan Nusantara (Wisnus) dan rombongan pelajar/mahasiswa naik 150 kali lipat dari harga normal saat hari cuti bersama atau hari raya," pungkasnya.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kenaikan Tarif Pendidikan Gunung Rinjani, Harus di Imbangi Dengan Fasilitas Yang Nyata

Trending Now