![]() |
| Ketua umum API NTB, Haikal Firmansyah beserta anggotanya hearing bersama DPRD Lombok Tengah dan pengurus yayasan, (Foto: Istimewa/MP). |
Keberhasilan ini tidak lepas dari tekanan argumentatif yang dipimpin oleh Haikal Firmansyah, Ketua Umum Asosiasi Pemuda Inspirator NTB (API NTB). Di hadapan anggota dewan dan perwakilan yayasan, Haikal mematahkan klaim sepihak yang menyatakan bahwa insiden tersebut murni kesalahan korban.
Dalam forum tersebut, pihak yayasan sempat berdalih bahwa insiden terjadi karena kemauan korban untuk keluar dari lingkungan sekolah tanpa izin. Namun, argumen tersebut dimentahkan secara telak oleh Haikal.
Ia menegaskan bahwa aspek pengawasan sepenuhnya berada di tangan lembaga pendidikan selama siswa berada di sana.
"Anak itu bukan tahanan, tapi juga bukan objek yang bisa dilepas begitu saja. Ketika terjadi insiden serius hingga harus menjalani operasi, maka yayasan wajib bertanggung jawab penuh. Selama anak di bawah pengawasan lembaga, tanggung jawab hukum, moral, dan kemanusiaan tidak bisa dialihkan," tegas Haikal Firmansyah saat menyampaikan poin keberatannya.
Pihak DPRD Lombok Tengah yang memimpin jalannya hearing pun mengamini tuntutan API NTB. Dewan menilai tuntutan yang disampaikan sangat logis dan berbasis pada instrumen perlindungan anak yang berlaku di Indonesia.
Melihat fakta yang tersaji dan desakan publik yang kuat, pihak yayasan akhirnya melunak dan secara terbuka menyatakan kesediaan untuk menanggung seluruh dampak dari peristiwa tersebut, mulai dari biaya medis hingga pemulihan psikis korban.
Kemenangan substansi ini disebut Haikal sebagai momentum evaluasi besar-besaran bagi sistem pengawasan di lembaga pendidikan, khususnya di wilayah Nusa Tenggara Barat.
"Ini peringatan keras untuk semua. Negara tidak boleh kalah oleh kelalaian lembaga. Kalau hari ini satu kasus dibiarkan, besok bisa ada korban berikutnya. Kami akan kawal komitmen yayasan ini sampai tuntas," pungkas Haikal.
API NTB kini mendesak pemerintah daerah dan DPRD untuk terus memantau realisasi janji yayasan, termasuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap standar operasional prosedur (SOP) pengawasan santri guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.

