![]() |
| Gas LPG: Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Lombok Timur, Salmun Rohman, (Foto: Rosyidin/MP). |
Dalam operasi pemantauan lapangan, petugas menemukan fakta mencengangkan. Gas yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat miskin dan usaha mikro justru menumpuk di dapur-dapur restoran, kafe besar, hingga hotel.
Kepala Satpol PP Lombok Timur, Salmun Raham, mengungkapkan bahwa distribusi gas melon menjadi tidak tepat sasaran karena diserap oleh pengusaha yang secara finansial tidak berhak menerima subsidi. Bahkan, di salah satu warung di Kecamatan Aikmel, petugas menemukan hingga 20 tabung gas melon dalam satu lokasi.
"Hasil pemantauan kami, memang dijumpai beberapa pengusaha restoran dan kafe yang cukup besar menggunakan elpiji 3 kg yang bukan peruntukannya. Kalau untuk pedagang kecil seperti penjual cilok, silakan saja. Tapi kalau sudah sekelas hotel atau rumah makan besar, itu sangat tidak cocok," ujar Salmun saat memberikan keterangan di Selong, Kamis (9/4) dua hari yang lalu.
Salmun sangat menyayangkan tindakan para pengusaha tersebut. Menurutnya, dominasi pengusaha besar terhadap stok gas melon inilah yang memicu kelangkaan di tingkat rumah tangga.
"Kasihan masyarakat. Ibu rumah tangga mungkin hanya butuh satu atau dua tabung, tapi ini rumah makan bisa pegang sampai 20 tabung," imbuhnya dengan nada prihatin.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Satpol PP tidak langsung memberikan sanksi berat, melainkan mengedepankan pendekatan persuasif dan sosialisasi. Para pengusaha diminta untuk langsung menukarkan tabung melon mereka dengan tabung non-subsidi (Bright Gas).
Beberapa pelaku usaha, termasuk gerai populer seperti Jelly Potter dan sejumlah rumah makan besar lainnya, bersedia kooperatif. Mereka melakukan penukaran dengan skema dua tabung elpiji 3 kg ditukar dengan satu tabung Bright Gas 5,5 kg.
"Alhamdulillah, mereka yang kita jumpai langsung kita sosialisasikan dan hari itu juga mereka menukar dua tabung melon dengan satu tabung pink (Bright Gas) 5,5 kg. Mereka langsung sadar dan melakukan penukaran," jelas Salmun.
Meski saat ini masih mengedepankan pendekatan humanis untuk menjaga iklim investasi, Salmun menegaskan bahwa pihaknya tidak segan mengambil langkah hukum jika praktik ini tetap membandel. Pengawasan ketat akan terus dilakukan bersama Satgas dan pihak Pertamina.
"Dari segi ketentraman masyarakat, kami bertugas menjaga ketenangan agar tidak terjadi gejolak akibat kelangkaan ini. Kami akan lapor dulu ke pimpinan mengenai langkah ke depan, apakah akan diberikan perintah untuk tindakan represif atau penegakan hukum. Sebab, selain pelanggaran perda, tindakan ini juga bisa terindikasi pidana," tegasnya.
Dengan temuan tersebut, pemerintah daerah sedang mengupayakan operasi pasar untuk menstabilkan stok. Masyarakat diimbau membeli gas dengan harga resmi Rp18.000 per tabung di pangkalan resmi sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET).
"Dan pengusaha besar diminta memiliki kesadaran kolektif untuk tidak mengambil jatah hak masyarakat kecil demi menjaga kondusivitas di Kabupaten Lombok Timur," tutup Salmun.

