![]() |
| Palsu: Ini sosok Pemuda yang mengaku jadi anggota TNI tak berkutik saat di ringkus oleh Kepolisian. (Foto: Istimewa/MP). |
Pelaku yang sempat mengaku sebagai anggota TNI ini ditangkap di sebuah rumah kos di kawasan Kelurahan Pancor, Kecamatan Selong, Lombok Timur, pada Rabu (24/6/2026) malam sekitar pukul 19.43 Wita.
Peristiwa pilu ini bermula dari api cemburu setelah pelaku melihat unggahan di media sosial. Korban yang mengalami luka lebam dan trauma akibat diancam menggunakan sebilah pisau, akhirnya memberanikan diri melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian ini terjadi saat RP mengantar korban ke Pantai Kahona, Kecamatan Jerowaru, untuk menghadiri kegiatan berkemah bersama rekan-rekan kuliahnya. Setelah memastikan korban tiba, pelaku sempat meninggalkan lokasi. Namun, situasi memanas ketika pelaku melihat sebuah unggahan di media sosial milik salah satu teman korban.
Dalam unggahan tersebut, korban terlihat sedang bersama seorang teman laki-laki. Terbakar api cemburu, pelaku langsung menghubungi korban hingga terlibat cekcok mulut yang hebat melalui sambungan telepon. Tak berselang lama, pelaku kembali mendatangi lokasi perkemahan dan memaksa korban untuk pulang.
Pelaku bahkan memberikan ancaman yang membuat korban tertekan. "Kamu ikut saya pulang sekarang, atau acara kemah ini saya buat ricuh dan hancur," ancam pelaku saat itu, yang ditirukan oleh pihak kepolisian saat memeriksa korban.
Karena merasa takut dan tidak ingin mengganggu kenyamanan teman-temannya, korban terpaksa menuruti kemauan pelaku untuk pulang bersama.
Puncak kekerasan terjadi di tengah perjalanan pulang sekitar pukul 02.30 Wita. Di atas kendaraan, pelaku terus meluapkan emosinya dan memarahi korban. Pelaku yang sudah gelap mata diduga menyikut korban berulang kali menggunakan lengannya. Akibat tindakan kasar tersebut, korban mengalami luka lebam yang cukup serius di bagian lengan kiri dan kanan.
Tidak sampai di situ, pelaku juga mengeluarkan sebilah pisau untuk mengancam korban agar tidak melawan atau menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain.
Korban yang merasa jiwanya terancam sempat menyembunyikan rasa takutnya sebelum akhirnya memberanikan diri mendatangi Polres Lombok Timur pada Rabu siang untuk membuat laporan resmi.
"Saya takut karena dia bawa pisau. Tapi saya tidak terima diperlakukan seperti ini, makanya saya lapor polisi," ungkap korban HN dalam keterangannya kepada penyidik.
Menerima laporan dari korban, tim gabungan dari Kanit Intel Polsek Selong, Kanit Binmas, serta dibantu oleh anggota Unit Intel Kodim langsung bergerak cepat melakukan pelacakan. Upaya pengejaran sempat menemui tantangan karena pelaku sempat menggertak petugas dan mengaku sebagai anggota TNI aktif yang berdinas di Bali.
Namun, kedok pelaku akhirnya terbongkar. Petugas berhasil mengendus keberadaan pelaku di sebuah rumah kos milik warga di Pancor Lauk Masjid, Kelurahan Pancor. RP tidak berkutik saat disergap oleh petugas gabungan pada Rabu malam.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan tegas sesuai undang-undang yang berlaku.
"Benar, terduga pelaku berinisial RP sudah berhasil kami amankan tanpa perlawanan di sebuah kos-kosan di wilayah Selong. Saat ini pelaku sudah diserahkan ke Satreskrim Polres Lombok Timur untuk menjalani pemeriksaan intensif. Kami masih melakukan pendalaman menyeluruh terkait motif, dugaan penganiayaan, serta kepemilikan senjata tajam yang digunakan pelaku," ujar perwakilan pihak kepolisian setempat.
Atas perbuatannya, pemuda asal Kecamatan Praya, Lombok Tengah ini terancam dijerat pasal berlapis terkait tindak pidana penganiayaan (Pasal 351 KUHP) serta pengancaman dengan senjata tajam (UU Darurat No. 12 Tahun 1951).

