Pemkab Lombok Timur Gandeng Jasaraharja Putera Berikan Asuransi Bagi Wisatawan, Cukup Bayar Premi Rp 1.000

Rosyidin S
Kamis, Juli 30, 2026 | 21.32 WIB Last Updated 2026-07-30T13:32:50Z
Asuransi: Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin bersama Kepala Cabang PT Asuransi Jasaraharja Putera Kantor Cabang Mataram, Dian Syaiful Rokhman menandatangani nota kesepakatan, (Foto: Rosyidin/MP).

MANDALIKAPOST.com — Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur resmi menjalin kerja sama dengan PT Asuransi Jasaraharja Putera untuk mewujudkan iklim pariwisata yang aman, nyaman, dan terlindungi.


Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan (MoU) terkait penyelenggaraan Asuransi Pelayanan Umum (Public Liability) bagi para wisatawan yang berkunjung ke destinasi wisata di wilayah Lombok Timur.


Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, menegaskan bahwa potensi pariwisata yang melimpah di daerahnya harus diimbangi dengan tata kelola yang baik, terutama pada faktor keamanan dan keselamatan para pengunjung.


"Kabupaten Lombok Timur merupakan salah satu kabupaten yang memiliki beragam destinasi wisata, lengkap, dan pelaku wisatanya banyak. Sehingga sangat cocok kalau sekarang para pelaku wisata ini tidak hanya sekadar mendapatkan kesenangan dalam berwisata, tetapi juga kenyamanan dan keamanan dari sisi asuransi yang mereka dapatkan," ujar Haerul Warisin sebelum prosesi penandatanganan, berlangsung di Ruang Rapat Utama (Rupatama) 1 Kantor Bupati Lombok Timur, Kamis (30/7).


Selain menyoroti aspek keselamatan, Bupati juga mengakui bahwa sarana dan infrastruktur pendukung pariwisata di daerahnya masih perlu ditingkatkan. Kendati demikian, ia berkomitmen Pemda akan terus bergerak membenahi berbagai fasilitas publik sesuai kewenangan yang dimiliki.


Pada kesempatan yang sama, Kepala Cabang PT Asuransi Jasaraharja Putera Kantor Cabang Mataram, Dian Syaiful Rokhman, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas langkah proaktif Pemda Lombok Timur dalam memberikan jaminan perlindungan bagi wisatawan.


Dian menjelaskan, skema asuransi Public Liability ini dirancang untuk memberikan perlindungan hukum dan finansial bagi pengelola maupun pengunjung objek wisata atas risiko kecelakaan yang mungkin terjadi selama berada di kawasan wisata.


"Kerja sama ini akan memberikan perlindungan kepada pengelola objek wisata maupun pengunjung atas risiko kelalaian selama berada dalam kawasan wisata yang menyebabkan kecelakaan, cacat tetap, perawatan medis, hingga meninggal dunia. Dengan premi yang sangat terjangkau, yaitu Rp 1.000 per pengunjung, wisatawan bisa mendapatkan nilai perlindungan hingga Rp 10 juta," jelas Dian Syaiful Rokhman.


Sebagai langkah awal implementasi, agenda tersebut dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) khusus antara Dinas Pariwisata Kabupaten Lombok Timur dengan PT Asuransi Jasaraharja Putera untuk perlindungan asuransi di destinasi wisata Otak Kokoq Joben. Langkah ini diharapkan menjadi percontohan bagi pengelolaan destinasi wisata lainnya di Kabupaten Lombok Timur.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pemkab Lombok Timur Gandeng Jasaraharja Putera Berikan Asuransi Bagi Wisatawan, Cukup Bayar Premi Rp 1.000

Trending Now