![]() |
| Kepala Kanwil DJPb Provinsi NTB, Ratih Hapsari |
MANDALIKAPOST.com – Realisasi belanja Kementerian/Lembaga (K/L) di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) hingga akhir Semester I 2026 menunjukkan kinerja yang positif. Belanja Pegawai mengalami peningkatan signifikan, sementara Belanja Barang dan Belanja Modal tetap efisien tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.
Berdasarkan data Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi NTB per 30 Juni 2026, realisasi Belanja Pegawai mencapai Rp2,55 triliun atau 56,89 persen dari pagu anggaran. Angka tersebut meningkat 26,5 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang sebesar Rp2,01 triliun.
Kepala Kanwil DJPb Provinsi NTB, Ratih Hapsari Kusumawardani, mengatakan kenaikan Belanja Pegawai terutama didorong oleh peningkatan alokasi gaji dan tunjangan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta tenaga non-PNS.
"Peningkatan gaji dan tunjangan PPPK di NTB melonjak hingga 228,65 persen secara tahunan (year on year/yoy). Kenaikan ini dipengaruhi penyesuaian regulasi dan bertambahnya jumlah formasi PPPK yang telah diangkat, dengan tambahan anggaran mencapai Rp195,82 miliar," ujar Ratih dalam Konferensi Pers APBN KiTa di Kantor DJPb NTB, Jumat (31/7/2026).
Selain itu, belanja gaji dan tunjangan tenaga non-PNS juga meningkat sebesar Rp20,61 miliar dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Di sisi lain, Kanwil DJPb NTB mencatat efisiensi pada Belanja Barang. Hingga akhir Juni 2026, realisasinya mencapai Rp1,01 triliun atau 29,52 persen dari pagu, dengan penghematan anggaran sebesar Rp23,64 miliar.
Ratih menegaskan efisiensi tersebut tidak memengaruhi kualitas maupun target program pemerintah. Belanja Barang tetap diarahkan untuk mendukung sektor-sektor prioritas, yakni ketertiban dan keamanan sebesar Rp271,52 miliar, pendidikan Rp213,02 miliar, pelayanan umum Rp74,79 miliar, serta kesehatan Rp24,03 miliar.
"Selain untuk operasional kementerian dan lembaga, Belanja Barang juga digunakan untuk menyalurkan bantuan kepada masyarakat dan pemerintah daerah senilai Rp241,43 miliar dalam bentuk barang, sarana dan prasarana, serta peralatan dan mesin," jelasnya.
Sementara itu, realisasi Belanja Modal mencapai Rp574,08 miliar atau 39,83 persen dari pagu anggaran, dengan efisiensi sebesar Rp14,63 miliar. Penyerapan terbesar berasal dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU) sebesar Rp443 miliar dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) sebesar Rp46,43 miliar.
Belanja Modal tersebut diprioritaskan untuk pembangunan dan rehabilitasi infrastruktur, meliputi jaringan jalan, irigasi, dan jembatan senilai Rp237,63 miliar, pembangunan gedung dan bangunan Rp236,67 miliar, pengadaan peralatan dan mesin Rp44,82 miliar, serta rehabilitasi sekolah beserta sarana pendukungnya sebesar Rp40,36 miliar.
Adapun realisasi Belanja Bantuan Sosial (Bansos) telah mencapai Rp5,03 miliar atau 67,91 persen dari pagu. Seluruh anggaran disalurkan melalui Program Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI), yang terdiri atas bantuan uang tunai sebesar Rp3,47 miliar, bantuan barang Rp514,74 juta, dan bantuan jasa Rp1,05 miliar.
Program tersebut menyasar berbagai kelompok penerima manfaat, di antaranya anak terlantar sebesar Rp1,56 miliar, lanjut usia Rp1,32 miliar, penyandang disabilitas Rp847,11 juta, kelompok rentan Rp675,72 juta, serta korban penyalahgunaan NAPZA dan Orang dengan HIV (ODHIV) sebesar Rp631,20 juta.

