![]() |
| Humaria: Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin didampingi Ketua DPRD Lombok Timur, M. Yusri bersalaman dengan Wakil Ketu dan para anggota sidang Paripurna DPRD. (Foto: Istimewa/MP). |
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, dalam Rapat Paripurna ke-1 Masa Sidang III Tahun 2026 DPRD Lombok Timur yang berlangsung di Ruang Rapat Utama (Rupatama) DPRD, Selasa (30/6/2026) kemarin.
Rapat tersebut beragenda Penyampaian Penjelasan Kepala Daerah atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Lombok Timur TA 2025.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Lombok Timur, M. Waes Al Qarni, serta dihadiri oleh Ketua DPRD, 33 anggota dewan, unsur Forkopimda, dan para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Lombok Timur.
Sebelum memaparkan detail laporan keuangan, Bupati Haerul Warisin terlebih dahulu menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang mendalam kepada seluruh elemen masyarakat Lombok Timur. Apresiasi ini diberikan atas kesuksesan dan kondusivitas rangkaian perayaan menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah yang baru saja digelar.
"Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya dan terima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat Lombok Timur serta semua pihak yang terlibat dalam menyambut tahun baru 1 Muharram 1448 H. Berbagai rangkaian kegiatan seperti pawai Ta’aruf yang menampilkan 1.448 dulang tembolak beak, doa akhir dan awal tahun, serta festival Muharram yang menghadirkan musisi lokal dan nasional dapat berjalan tertib, lancar, aman, dan terkendali," ujar Bupati Haerul Warisin.
Memasuki substansi Raperda, Bupati mengumumkan kabar baik terkait transparansi dan akuntabilitas tata kelola keuangan daerah. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Kabupaten Lombok Timur TA 2025 yang diserahkan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi NTB pada 25 Mei 2026 lalu, Lombok Timur kembali sukses mengamankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPD Kabupaten Lombok Timur Tahun Anggaran 2025 yang telah diserahkan di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi NTB, Alhamdulillah, Lombok Timur kembali mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian," ungkap Bupati di hadapan para anggota dewan.
Dalam pemaparannya, Bupati menjelaskan bahwa realisasi pendapatan daerah berhasil menembus angka Rp 3,478 triliun lebih, atau setara dengan 101,22 persen dari target awal yang dipatok sebesar Rp 3,436 triliun lebih.
Capaian impresif ini didorong oleh performa tiga sektor utama pendapatan daerah sebagai berikut.
1. Pendapatan Transfer: Merealisasikan Rp 2,900 triliun (101,69%) dari target Rp 2,852 triliun.
2. Pendapatan Asli Daerah (PAD): Menyumbang Rp 550,891 miliar (98,98%) dari target Rp 556,578 miliar.
3. Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah: Mencatatkan realisasi Rp 26,664 miliar (97,32%) dari target Rp 27,399 miliar.
"Kinerja keuangan daerah sepanjang tahun 2025 menunjukkan tren yang sangat positif. Berdasarkan Perda Nomor 7 Tahun 2024 dan Perda Perubahan Nomor 4 Tahun 2025, realisasi pendapatan daerah berhasil melampaui target yang ditetapkan, yakni mencapai 101,22 persen hingga akhir tahun anggaran," jelas Haerul Warisin.
Di sisi pengeluaran, total Belanja Daerah Pemkab Lombok Timur terserap sebesar Rp 3,404 triliun atau sekitar 98,46 persen dari total pagu anggaran sebesar Rp 3,457 triliun.
Secara rinci, serapan belanja tersebut didominasi oleh Belanja Operasi sebesar Rp 2,646 triliun (99,43%), disusul Belanja Transfer ke Desa sebesar Rp 459,085 miliar (99,81%), Belanja Modal Rp 292,893 miliar (89,15%), serta Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp 5,413 miliar (77,34%).
Sementara itu, pada pos pembiayaan, penerimaan terealisasi sebesar Rp 105,880 miliar (96,82%) dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 75,762 miliar (85,60%). Melalui kalkulasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur berhasil membukukan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp 104,334 miliar.
Menutup penjelasannya, Bupati memaparkan kondisi kekayaan daerah berdasarkan Neraca Keuangan per 31 Desember 2025. Total aset yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Lombok Timur saat ini tercatat mencapai Rp 5,201 triliun.
"Total aset daerah Pemerintah Kabupaten Lombok Timur tercatat mencapai Rp 5,201 triliun. Jumlah tersebut didominasi oleh Aset Tetap sebesar Rp 4,611 triliun, disusul Investasi Jangka Panjang Rp 287,730 milar, Aset Lancar Rp 219,047 miliar, Aset Properti Investasi Rp 50,285 milar, serta Aset Lainnya sebesar Rp 32,764 miliar," pungkas Bupati.
Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2025 ini selanjutnya akan dibahas lebih detail oleh fraksi-fraksi DPRD Lombok Timur bersama tim anggaran pemerintah daerah sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

