Soroti Soal Batas Desa dan DBHCHT, Wabup Lotim Minta Kemendagri Selaraskan Kebijakan Pusat-Daerah

Panca Nugraha
Jumat, Juli 24, 2026 | 18.30 WIB Last Updated 2026-07-24T10:30:38Z
Wakil Bupati Lombok Timur, H. Moh. Edwin Hadiwijaya, (Foto: Istimewa/MP).

MANDALIKAPOST.com — Pemerintah Kabupaten Lombok Timur terus berkomitmen mengawal keselarasan dan sinkronisasi arah kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah. Hal tersebut ditegaskan Wakil Bupati Lombok Timur, H. Moh. Edwin Hadiwijaya, saat mengikuti Rembuk dan Bincang-bincang Otonomi Daerah (Reboan) secara daring dari Command Center Selong, Rabu (22/7).


Dalam forum diskusi rutin besutan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) Kemendagri tersebut, Wabup Lotim yang didampingi Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra Ahyan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Muhammad Hairi, serta Asisten Administrasi Umum Husnul Basri, menyampaikan serangkaian aspirasi strategis daerah.


Salah satu poin utama yang disuarakan Wabup adalah perlunya penguatan kompetensi ASN secara berkelanjutan menyusul adanya perubahan Indikator Kinerja Kunci (IKK) pada Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD). Selain itu, ia mendorong sinergi antara pelaporan LPPD di Kemendagri dengan evaluasi akuntabilitas kinerja KemenPAN-RB guna mencegah penyampaian data ganda.


"Kami di Lombok Timur berkomitmen menjaga ketepatan waktu pelaporan LPPD setiap 31 Maret, meskipun di lapangan kami harus menghadapi dinamika waktu penyelesaian laporan audit BPK. Kami juga berharap Kemendagri dapat menerbitkan regulasi khusus yang memetakan dan menyelesaikan tata batas desa secara spesifik untuk menjamin kepastian administrasi wilayah," tegas Wabup Edwin dalam pemaparannya.


Isu krusial lainnya yang menjadi perhatian Pemkab Lombok Timur adalah terkait fleksibilitas batas maksimal 30% untuk belanja pegawai dalam APBD. Wabup menjelaskan bahwa pada tahun 2025, Lombok Timur sebenarnya berhasil menekan proporsi belanja pegawai hingga angka 28,3%. Namun, adanya dinamika pemotongan dana transfer dari pusat berpotensi mendongkrak kembali rasio tersebut hingga mencapai 33%. Oleh karena itu, daerah memerlukan ruang relaksasi serta strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang lebih realistis.


Selain belanja pegawai, kepastian alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) juga dinilai amat vital. Sebagai salah satu daerah penghasil tembakau terbesar, Lombok Timur memanfaatkan dana tersebut untuk menopang pembiayaan BPJS Kesehatan demi mempertahankan status Universal Health Coverage*(UHC) bagi masyarakat.


Tak berhenti di situ, Wabup mendorong peninjauan kembali regulasi pengelolaan wilayah laut dan pulau-pulau kecil sepanjang lebih dari 200 km garis pantai Lombok Timur. Ia juga menyoroti potensi tambak udang Vaname agar mendapat fasilitasi kebijakan yang setara dengan sektor tembakau.


"Selama ini daerah hanya menerima kontribusi yang sangat minimal dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), sementara beban dampak lingkungan dari limbah tambak tetap menjadi tanggung jawab wilayah setempat. Melalui forum ini, kami berharap Ditjen Otda dapat menghadirkan penyederhanaan prosedur administrasi, help desk konsultasi daring yang responsif, serta pendampingan intensif yang selaras dengan percepatan pembangunan di daerah," lanjutnya.


Menanggapi berbagai usulan strategis dari Kabupaten Lombok Timur, Direktur Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah (FKKPD) Ditjen Otda Kemendagri, Efrimeiriza, menyambut positif dan berkomitmen untuk menindaklanjutinya bersama kementerian/lembaga teknis terkait.


"Kami menampung dan mengonsolidasikan seluruh poin strategis yang disampaikan Pemkab Lombok Timur. Khusus mengenai penyesuaian IKK dan efisiensi pelaporan LPPD, kami akan segera menyampaikan *contact person* teknis kepada pihak Pemkab," ujar Efrimeiriza.


Ia menambahkan, terkait penetapan regulasi batas desa, Pemkab Lombok Timur diarahkan untuk berkoordinasi intensif dengan Ditjen Bina Pemdes dan Ditjen Bina Akwil, yang hasilnya nanti diteruskan secara resmi kepada Sekda atau Asisten Pemerintahan Setda Lotim.


Sementara untuk dinamika alokasi DBH dan DAU, pihak Kemendagri saat ini masih berkoordinasi aktif dengan Kementerian Keuangan sembari menunggu perkembangan resmi.


"Apabila Pemda Lotim telah mengirimkan surat resmi terkait isu-isu spesifik tersebut kepada kementerian terkait, kami mohon salinannya turut disampaikan kepada Ditjen Otda sebagai dasar pengawalan dan tindak lanjut bersama," pungkasnya.


Forum Reboan sendiri merupakan ruang komunikasi interaktif mingguan yang diselenggarakan Ditjen Otda Kemendagri guna memperkuat koordinasi, merumuskan solusi, serta menyelaraskan kebijakan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Soroti Soal Batas Desa dan DBHCHT, Wabup Lotim Minta Kemendagri Selaraskan Kebijakan Pusat-Daerah

Trending Now