![]() |
| Pides: Bupati Lombok Timur, H. Warisan saat ditemui awak media, (Foto: Istimewa/MP). |
Hal tersebut disampaikannya saat ditemui awak media usai menghadiri sidang paripurna di Kantor DPRD Kabupaten Lombok Timur, Senin (10/8) kemarin.
Terkait isu regulasi keterlibatan ASN maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang berniat mencalonkan diri dalam kontestasi desa, Bupati menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan menghalangi aspirasi masyarakat. Namun, para pegawai diwajibkan mengikuti posedur perizinan yang berlaku.
"Ya jadi gini, kita tidak mengurangi. Kalau memang nanti ada PPPK kita atau ASN yang mau dicalonkan, ya itu pasti kita izinkan. Kenapa? Karena kalau memang itu harapan masyarakat, kita harus adil dan bebaskan mereka, tapi harus ada persyaratan yang dipenuhi," ujar Haerul Warisin.
Ia menekankan pentingnya izin resmi dari kepala daerah sebelum yang bersangkutan melangkah lebih jauh. Jika tidak melaporkan diri, tindakan tegas sesuai aturan akan diambil.
"Harus ada izin dari Bupati, baru dikatakan sah. Nanti kalau sudah terpilih, mereka boleh menjalankan tugas dan kembali kepada institusinya. Yang penting prosedur izinnya ditempuh," tegasnya.
Mengenai arah kebijakan anggaran, Pemkab Lombok Timur saat ini masih fokus menuntaskan kewajiban pembayaran utang program tahun-tahun sebelumnya (utang jamak). Kondisi fiskal daerah dipastikan tetap stabil dan tidak mengalami kendala berarti.
"Fokus kita ke depan, pembangunan tetap jalan. Tapi sekarang konsentrasi kita membayar utang jamak yang kemarin, dan itu insya Allah tidak ada kendala, bahkan bisa melebihkan sedikit pembayarannya," jelasnya.
Bupati menambahkan bahwa perbaikan infrastruktur jalan skala besar akan kembali digenjot setelah pembayaran utang tuntas. Pemkab menjadwalkan pembahasan ulang pada anggaran 2027 untuk pelaksanaan proyek jalan di tahun 2028–2029 dengan nilai fantastis.
"Tahun 2027 kita bahas kembali untuk membangun jalan di tahun 2028–2029 senilai Rp150 miliar. Ini penting untuk mempercepat proses pertumbuhan ekonomi masyarakat," tambahnya.
Di samping rencana jangka panjang tersebut, Bupati juga sigap merespons kerusakan jalan yang ditemuinya secara langsung di lapangan, seperti di Desa Klenik Baru saat melakukan perjalanan dinas.
"Saya perhatikan ini jalan besar berlubang. Saya minta maksimal 5 hari harus tuntas dikerjakan, tidak boleh lebih," ujarnya memberi instruksi tegas kepada dinas terkait.
Selain infrastruktur publik, Haerul Warisin juga membeberkan perkembangan rencana investasi pembangunan mall di wilayah Pancor. Proyek tersebut diinisiasi oleh pemilik lahan lokal yang menggandeng investor asal Jakarta.
Pemkab Lombok Timur menyambut positif rencana tersebut mengingat potensi pasar daerah yang cukup besar.
"Saya bilang, kita punya penduduk 1,3 juta jiwa. Sekitar 30 persennya tiap hari datang ke Mall Epicentrum (Mataram). Kalau ini dibangun di Lombok Timur, tentu sangat potensial," ungkap Bupati.
Kendati demikian, pemerintah daerah memberikan catatan dan syarat khusus bagi investor agar fasilitas mall yang dibangun benar-benar lengkap dan berdampak pada perekonomian lokal.
"Dengan catatan harus ada hotelnya, bioskop (premier), ruang pertemuan, dan harus banyak tempat kulinernya. Biar teman-teman wartawan juga banyak makan di sana," pungkasnya sembari ketawa.
Bupati menutup penjelasannya dengan menegaskan bahwa lahan pembangunan mall tersebut merupakan milik pribadi dan mitra bisnis, bukan aset daerah, sehingga Pemkab bertindak memfasilitasi kelancaran iklim investasinya.

