Ipda Binawan Kharrismi Susbandoro
MANDALIKAPOST.com – Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram terus mengembangkan penanganan terhadap 20 orang yang sebelumnya diamankan dari salah satu tempat hiburan malam pada Kamis (17/9/2026) dini hari.
Dari hasil pemeriksaan dan gelar perkara, penyidik menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Ketiganya masing-masing berinisial T, FB, dan NT, seluruhnya berjenis kelamin laki-laki.
PS. Kanit Sidik Satresnarkoba Polresta Mataram, Ipda Binawan Kharrismi Susbandoro, CPHR, menjelaskan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara dan menilai adanya persesuaian alat bukti yang dinilai cukup untuk meningkatkan status ketiga orang tersebut.
Sementara itu, 17 orang lainnya tidak ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menyebut hasil pemeriksaan urine terhadap kelompok tersebut menunjukkan adanya indikasi positif, namun penyidik belum menemukan alat bukti langsung yang cukup untuk mengaitkan mereka dengan tindak pidana narkotika.
“Dari 17 orang itu ada 2 orang yang negatif, 15 orangnya direhabilitasi. Kita sudah melakukan berita acara penyerahan rehabilitasi melalui surat permohonan sesuai mekanisme SOP yang berlaku ke BNN Kota Mataram,” ungkap Binawan.
Ia menjelaskan, proses penanganan terhadap 20 orang tersebut juga harus memperhatikan batas waktu penangkapan sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku. Menurutnya, apabila selama proses pemeriksaan alat bukti belum memenuhi ketentuan minimal pembuktian untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka, maka langkah rehabilitasi dapat ditempuh melalui BNN.
Polisi menegaskan bahwa hasil tes urine positif tidak serta-merta menjadi satu-satunya dasar untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka. Penyidik tetap membutuhkan alat bukti lain yang memiliki keterkaitan dengan dugaan tindak pidana.
Dalam perkara ini, dua orang dari 17 orang yang tidak ditetapkan sebagai tersangka dinyatakan negatif berdasarkan pemeriksaan urine, sedangkan 15 orang lainnya diarahkan menjalani rehabilitasi melalui BNN Kota Mataram.
Di sisi lain, penyidik Satresnarkoba Polresta Mataram masih melakukan pengembangan. Pemeriksaan tidak hanya diarahkan pada para pengguna atau orang yang diamankan, tetapi juga untuk mengungkap kemungkinan jaringan maupun sumber pasokan narkotika.
Penyidik juga masih mendalami sejumlah barang bukti, termasuk barang bukti elektronik dan barang bukti lain yang ditemukan dalam proses penanganan perkara.
Dengan demikian, perkara tersebut belum berhenti pada penetapan tiga tersangka. Pengembangan masih dilakukan untuk memastikan asal-usul barang terlarang sekaligus mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika.

