Dukung Program Hunian Terjangkau, Kementerian ATR/BPN Beri Sertipikat Gratis bagi MBR

Rosyidin S
Senin, Agustus 24, 2026 | 12.27 WIB Last Updated 2026-08-24T04:27:52Z
Resmikan: Wakil Menteri ATR/BPN RI, Ossy Dermawan saat dikonfirmasi awak media di Jakarta, (Foto: Istimewa/MP).

JAKARTA, MANDALIKAPOST.com — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan komitmennya dalam mendukung percepatan program perumahan rakyat melalui pemberian kepastian hukum atas tanah. Dukungan tersebut diwujudkan lewat program sertifikasi tanah gratis bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).


Dukungan ini disampaikan dalam acara Ground Breaking Hunian Terjangkau Manggarai yang berlangsung di kawasan Perumahan Perusahaan PT Kereta Api Indonesia (KAI), Jakarta, pada Jumat (21/8/2026).


Rangkaian peresmian ini dihadiri langsung oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, bersama jajaran menteri dan pimpinan lembaga terkait.


Ketua Satuan Tugas (Satgas) Perumahan RI, Hashim Djojohadikusumo, mengapresiasi terobosan yang diinisiasi oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid. Menurutnya, sertifikasi gratis ini ditujukan bagi MBR yang telah memiliki tanah namun belum terdaftar secara legal.


"Ada program baru yang dilaksanakan pemerintah oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Pak Nusron Wahid, yaitu pemberian sertipikat gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Ini bagi mereka yang punya tanah, tapi belum bersertifikat. Ini semua kabar baik untuk masyarakat," kata Hashim Djojohadikusumo.


Hashim menambahkan bahwa kepastian hukum atas tanah tidak hanya memberikan ketenangan tempat tinggal, tetapi juga dapat meningkatkan produktivitas ekonomi masyarakat.


"Untuk yang menjalankan usaha, UMKM, koperasi, ada agunan atau harta yang bisa dipakai untuk modal usaha," ujar Hashim.


Program sertifikasi gratis ini merupakan wujud nyata kerja sama antara Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Kolaborasi tersebut resmi diperkuat melalui Surat Edaran Bersama (SEB) tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Lintas Sektor bagi MBR yang telah ditandatangani pada 21 Juli 2026 lalu.


Menteri PKP, Maruarar Sirait, menyambut baik sinergi ini dan menekankan bahwa langkah tersebut sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto serta Ketua Satgas Perumahan RI untuk mengoptimalkan aset negara, seperti milik PT KAI guna pembangunan hunian rakyat.


"Ini terobosan paling baru, kolaborasi dengan Menteri ATR, sertipikat tanah gratis bagi MBR dan ini sudah dijalankan ya, bukan akan dijalankan," ungkap Maruarar Sirait.


Menanggapi kolaborasi strategis ini, Wamen ATR/Waka BPN, Ossy Dermawan, meyakini bahwa keterpaduan lintas sektor adalah kunci utama keberhasilan penyediaan hunian layak dan terjangkau di Indonesia.


"Kementerian ATR/BPN siap mendukung program pemerintah dengan kolaborasi bersama Kementerian PKP untuk memastikan masyarakat berpenghasilan rendah tidak hanya mendapatkan hunian yang layak dan terjangkau, tetapi juga kepastian hukum atas tanah yang menjadi bagian dari kehidupan dan aset mereka," tegas Wamen ATR/Waka BPN, Ossy Dermawan.


Usai ground breaking, Wamen Ossy bersama rombongan berkesempatan meninjau maket serta rumah contoh Hunian Terjangkau. Acara ini turut dihadiri oleh Menteri Perhubungan RI Dudy Purwagandhi, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (BAKOM) RI Muhammad Qodari, serta Direktur Utama PT KAI Bobby Rasyidin.


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dukung Program Hunian Terjangkau, Kementerian ATR/BPN Beri Sertipikat Gratis bagi MBR

Trending Now